Suara.com - Nawawi Pomolango telah mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara itu digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Nawawi menggantikan jabatan Firli Bahuri yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dilihat melalui Laporan Harta Kekayaan Pengelenggara Negara (LHKPN), harta Nawawi yang kini menjadi Ketua KPK sementara ini tampak beda jauh apabila dibandingkan dengan harta Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri Gugat Status Tersangka, Begini Instruksi Kapolri ke Penyidik Polda Metro Jaya
Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya.
Firli Bahuri juga menyimpan beragam kendaraan bermotor mewah di garasinya dengan total Rp1.753.400.000 atau Rp1,7 M.
Rincian kendaraan bermotor yang dimiliki oleh purnawirawan polisi ini yakni motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200.
Jumlah kekayaan Firli Bahuri itu sangat berbeda jauh dibandingkan kekayaan Nawawi. Bahkan, isi garasi mereka juga sangat berbeda jauh.
Sebelum ini, Nawawi sempat menjabat sebagai wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Oleh karena itu, Nawawi juga wajib melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.
Nawawi tercatat hanya memiliki harta kekayaan dengan total nominal Rp3,7 miliar. Angka itu tentunya sangat berbeda jauh dengan harta Firli Bahuri yang mencapai puluhan miliar.
Sementara itu, Nawawi hanya menyimpan dua kendaraan di garasinya, yakni motor Honda Beat 2019 (hasil sendiri) senilai Rp6,5 juta dan mobil Toyota Innova 2020 senilai Rp315 juta.