Nurul menjadi akademisi yang fokus menyoroti beberapa kasus pemberantasan korupsi antara lain dituangkan dalam karya-karya ilmiahnya. Ia kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 dengan 51 suara ketika proses voting di DPR RI.
Alexander Marwata merupakan s-satunya pimpinan KPK era Agus Rahardjo yang sampai saat ini masih bertahan. Sejak KPK berdiri pada tahun 2002 lalu, belum ada Pimpinan KPK petahana yang terpilih selama dua kali lewat proses pemilihan di DPR. Alexander mendapatkan 53 suara saat proses pemilihan selesai uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.
Sebelum ditunjuk sebagai pimpinan KPK, pria kelahiran Klaten pada tanggal 26 Februari 1967 tersebut merupakan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak tahun 2012. Selain itu, Alexander juga pernah bekerja di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 1987-2011.
Latar belakang pendidikan Alexander merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia (UI), D IV jurusan akuntansi di STAN Jakarta. Sedangkan, pendidikan menengah Alexander yaitu di SMAN1 Yogyakarta (1983-1986) serta SMP Pangudi Luhur Klaten (1974-1980).
Johanis Tanak lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada tanggal 23 Maret 1961. Dia menjadi pimpinan KPK yang pernah melakukan kesalahan dalam penetapan tersangka korupsi yang melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Johanis bersana anak buahnga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (26/7/2023) lalu meringkus Kabasarnas Henri Alfiandi.
Rekam jejak Johanis Tanak di KPK baru dimulai pada 2022 setelah dilantik sebagai Wakil Ketua KPK dengan sisa masa jabatan 2019-2023. Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022.
Kala itu, Johanis menggantikan jabatan Lili Pintauli, yang sebelumnya telah mengundurkan diri pada bulan Juli 2022. Presiden Jokowi kemudian mengusulkan Johanis sebagai salah satu calon pengganti pimpinan KPK ke DPR, bersamaan dengan nama lainnya yakni auditor BPK I Nyoman Wara.
Baca Juga: KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya
Proses pemilihan tersebut pun dilakukan oleh Komisi III DPR RI lewat mekanisme pemungutan suara. Dengan perolehan suara dari 38 anggota dewan, Johanis pun terpilih, mengalahkan Nyoman yang hanya mendapatkan 14 suara. Sebelumnya menjadi pimpinan KPK, Johanis juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK pada 2019. Akan tetapi, dia tidak berhasil lolos lantaran tidak mendapatkan suara dari DPR.