Suara.com - Kasus pemerasan yang menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, dinilai telah mencoreng lembaga antirasuah itu. Tak pelak, pimpinan KPK lainnya seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango pun juga turut menjadi perbincangan. Ini dia adu rekam jejak 4 pimpinan KPK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). hingga dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli Bahuri berhak mengelak dan membela diri jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pemerasan itu.
Namun, sederet alat bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik membuat Firli tidak bisa mengelak. Dalam menangani kasusu ini polisi tentu saja tidak main-main. Apalagi orang yang saat ini dihadapinya merupakan mantan jenderal polisi yang sebelumnya memang kerap lolos dari pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Saat awal pemilihan Firli sebagai ketua KPK pun publik memberikan respon yang beragam. Beberapa masyarakat mendukung penuh namun tak sedikit yang melakukan demo menolak ditunjuknya Firli sebagai ketua KPK. Adapun kalangan yang menolak tersebut sebagian besar berasal dari aktivis antikorupsi.
Kasus yang menjerat Firli ini pun tentu mencoreng nama baik KPK hingga membuat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu menurun. Selain itu, rekam jejak deretan pimpinan KPK pun juga turut menjadi sorotan. Lantas seperti apa kinerja mereka selama di KPK?
Adu Rekam Jejak 4 Pimpinan KPK
Berikut ini adalah rekam jejak 4 pimpinan KPK sebelum Firli Bahuri, seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak hingga Nawawi Pomolango. Siapa yang lebih unggul?
1. Nurul Ghufron
Nurul Ghufron adalh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Pria kelahiran Sumenep, tanggal 22 September 1974 tersebut mengenyam pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri.
Baca Juga: KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya
Selesai menjalani pendidikan sarjana hukum di Universitas Jember, Ghufron lantas menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Kemudian, Nurul melanjutkan akademiknya dengan menempuh gelar doktoral di Universitas Padjajaran.