Sosok Nawawi Pomolango belakangan ini menjadi sorotan setelah ia resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang juga baru saja memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri karena tersandung kasus korupsi.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangni Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pedan teks pada hari Jumat (24/11/2023).
Adapun Nawawi sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK yang mengawali karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Ia kemudian menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua KPK pads 2019-2023. Ia terpilih menjadi salah satu petinggi KPK pada akhir tahun 2017.
Lantas, berapakah harta kekayaan Nawawi Pomolango? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Nawawi Pomolango
Melansir dari laporan harta kekayaannya per 30 Januari 2023, Nawawi tercatat mempunyai total harta kekayaan sebanyak Rp 3,7 miliar.
Nawawi tercatat tidak memiliki utang, hartanya tersebut terbagi menjadi tanah dan bangunan, kendaraan, dan lain-lain.
Baca Juga: Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: