Suara.com - Drama penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap tersangka korupsi, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memang cukup panjang. Selain karena Firli Bahuri yang beberapa kali mangkir dari panggilan, ada juga rentetan OTT KPK yang diduga terkait dengannya.
Rentetan OTT KPK setelah Firli Bahuri Terlibat dugaan pemerasan SYL
Setelah foto Ketua KPK Firli Bahuri bermain bulutangkis bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beredar, Firli Bahuri menjadi sorotan.
Dari sinilah Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Meski demikian, Firli membantah telah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari Syahrul.
Baca Juga: Jejak Karier Penuh Prestasi Nawawi Pomolango, Firli Bahuri Minggir Dulu!
Setelah beberapa kali panggilan tidak berbuah kedatangan, pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Sebulan berselang, tepatnya pada tanggal 23 November 2023, Firli Bahuri akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Setelah Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, KPK tetap melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana tugasnya.
Salah satu OTT yang dilakukan adalah di Sorong, Papua Barat Daya. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan 10 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp1.8 miliar. Di sini Firli masih turun sebagai ketua KPK untuk menangkap tersangka.
Pada tanggal 23 November 2023 lalu KPKK juga melakukan OTT di wilayah Kalimantan Timur. Di sini KPK mengamankan beberapa pihak yang disinyalir melakukan praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. KPK juga telah menyita beberapa beberapa bukti korupsi yang siap diperiksa.
Baca Juga: Beda Sikap Wakil Ketua KPK Soal Firli Tersangka: Ada yang Malu dan Tak Tahu Malu!
Nurul Ghufron selaku wakil ketua KPK menyebutkan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemeriksaan tidak akan mengganggu kinerja KPK lainnya.
“Giat OTT ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. OTT ini menunjukkan bahwa KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, tidak terganggu dengan hiruk-pikuk yang terjadi di KPK sendiri,” ujar Ghufron.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri