Jejak Karier Penuh Prestasi Nawawi Pomolango, Firli Bahuri Minggir Dulu!

Sabtu, 25 November 2023 | 16:28 WIB
Jejak Karier Penuh Prestasi Nawawi Pomolango, Firli Bahuri Minggir Dulu!
Jejak Karier Penuh Prestasi Nawawi Pomolango, Firli Bahuri Minggir Dulu! ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai FIrli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, kini posisi ketua KPK sementara akan digantikan oleh Nawawi Pomolango. Dari sinilah rekam jejak karier Nawawi Pomolango dipertanyakan sebab meski hanya sementara, Ia akan menopang beban yang cukup berat ke depanya.

Rekam jejak karier Nawawi Pomolango

Lahir di Gorontalo pada 28 Februari 1962, Nawawi Pomolango telah menamatkan pendidikannya sebagai Sarjana hukum di Universitas Sam Ratulangi. Ia memulai karir di bidang hukum menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992 lalu.

Empat tahun berselang dari posisinya sebagai hakim di PN Soasio Tidore, Nawawi mendapat tugas menjadi hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Di sini, Ia bekerja selama lima tahun sampai akhirnya dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan lalu pindah ke PN Makassar pada tahun 2005.

Baca Juga: Beda Sikap Wakil Ketua KPK Soal Firli Tersangka: Ada yang Malu dan Tak Tahu Malu!

Nawawi mulai dikenal usai mengemban tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011–2013 lalu. Ia banyak menerima kasus rasuah karena dinilai punya keahlian di bidang ini.

Pada tahun 2016, Nawawi kemudian menjadi ketua PN Jakarta Timur. Kala itu, Ia pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia pernah menjatuhi vonis hukuman 8 tahun penjara pada Patrialis Akbar dan 4,5 tahun pada eks ketua DPD Irman Gusman.

Selain itu, di tahun 2013, Nawawi Pomolango juga sempat mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang. Di akhir tahun 2017, Nawawi mendapat promosi sebagai hukum utama muda di PN Denpasar.

Usai dua tahun di sana, Nawawi kembali ditarik ke Jakarta untuk menjadi wakil ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo, tepatnya pada 20 Desember 2019.

Kini, sesuai dengan Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat lalu, Nawawi Pomolango telah ditetapkan sebagai ketua KPK sementara untuk menggantikan Firli Bahuri.

Baca Juga: Sebut Nawawi Pilihan Tepat Jadi Ketua KPK Sementara, Sahroni: Saya Harap Bisa Permanen Gantikan Firli

Firli sendiri harus menerima akibatnya untuk dipecat secara tidak hormat usai dijadikan tersangka pemerasan pada mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dengan rekam jejak karir yang cukup solid, Nawawi Pomolango diharapkan mampu mengemban tugas dan kewajiban sebagai ketua KPK sebaik mungkin. Namun, ia juga harus menerima tantangan tersendiri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat karena kontroversi yang sudah melibatkan petinggi KPK.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI