"Jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK segera laporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dikontak 157.ojk.go.id lalu klik gambar pengaduan dan pilih nama lembaga jasa keuangan terkait agar tercatat dan dapat segera ditindaklanjuti," balas OJK.
Cegah Terjerat Pinjol Ilegal, Pakar Keuangan Bagikan Cara Mudah Atur Gaji dan Pengeluaran
Sabtu, 25 November 2023 | 15:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
587 Pinjol Ilegal Ditutup, Korban Terbanyak Kelompok Usia 26 hingga 35 Tahun
06 Maret 2025 | 13:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 23:14 WIB
Lifestyle | 20:21 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 19:23 WIB
Lifestyle | 19:19 WIB
Lifestyle | 19:17 WIB