Heboh Dokumen Reshuffle Kabinet Hoaks, Pemalsu Dokumen Apakah Bisa Dipidana?

Jum'at, 24 November 2023 | 15:47 WIB
Heboh Dokumen Reshuffle Kabinet Hoaks, Pemalsu Dokumen Apakah Bisa Dipidana?
Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan isu hoaks mengenai reshuffle kabinet. Telah beredar dokumen daftar nama-nama menteri di kabinet yang akan dikocok ulang atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui pesan berantai WhatsApp.

Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan dokumen yang beredar itu tidak benar alias hoaks.

"Ini HOAX," kata Pratikno dikonfirmasi Suara.com melalui pesan instan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).

Diketahui dalam dokumen yang beredar tersebut turut menyantumkan logo Kementerian Sekretariat Negara.

Adanya dokumen tersebut, menurut Pratikno, menandakan banyaknya hoaks yang perlu diwaspadai.

"Ini menunjukkan banyaknya hoax yang harus diwaspadai," kata Pratikno.Dalam kesempatan yang sama, Pratikno memastikan tidak ada rencana reshuffle yang bakal dilakukan Jokowi dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana," kata Pratikno.

Adapun isi dokumen yang beredar terkait nama-nama menteri yang di-reshuffle beserta nama menteri penggantinya.

Daftar Nama Menteri yang Di-Reshuffle

Baca Juga: Beredar Dokumen Reshuffle Kabinet Jokowi, Begini Kata Plt Ketum PPP

Berikut daftar menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju yang di-reshuffle:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI