“Kalau merasa ‘aduk kayaknya gua enggak boleh ngomong ke orang lain soalnya orang lain merasa ini salah’, kalau ada pikiran gitu, itu sadari kalau kita sudah dalam lingkup kekerasan. Karena orang yang sudah dalam lingkup kekerasan itu enggak sadar atau enggak mau sadar dia dalam lingkaran kekerasan,” sambungnya.
![Ilustrasi kekerasan dalam hubungan. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/12/24364-ilustrasi-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt.jpg)
3. Jaga jarak
Annisa juga menyarankan untuk bisa menjaga jarak pada pelaku kekerasan. Korban harus bisa mencari tempat yang aman untuk dirinya. Jangan sampai kekerasan tersebut terus berlanjut jika terus bertemu.
4. Sampaikan kekerasan tersebut, jika tidak berhasil kumpulkan bukti
Coba buka suara kepada pasangan kalau hal yang dilakukannya termasuk kekerasan. Hal ini bisa membantu membuatnya menjadi sadar. Namun, jika tidak berhasil, cobalah kumpulkan bukti kekerasan untuk tindakan lebih lanjut.
![Rinoa Aurora (kedua dari kiri), korban penganiayaan Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/20/86634-rinoa-aurora-kedua-dari-kiri.jpg)
“Sampaikan dulu tentang kekerasan yang dilakukan, kalau tidak berhasil juga dan malah melakukan kekerasan tambahan, barulah coba untuk kumpulkan bukti-bukti, misalnya merekam untuk menunjukkan kekerasan yang dimiliki, atau misalnya kalau fisik tentunya foto diri sebagai bukti sehingga mau memperkarakan atau meminta tanggung jawab itu ada buktinya, dan sebisa mungkin putus,” tutur Annisa.
5. Minta bantuan profesional
Annisa juga menyarankan korban untuk mengunjungi profesional. Hal ini karena apa yang dialami korban bukanlah hal mudah. Oleh sebab itu, mengunjungi profesional dalam membantu hadapi masalah kekerasan yang dihadapi.
Baca Juga: Ternyata Begini cara Rinoa Aurora Lolos dari Leon Dozan saat Jadi Korban Kekerasan