Suara.com - Meninggalnya Aldi Sahilatua Nababan (23) secara mengenaskan di kamar kosnya di Bali menuai banyak kecurigaan.
Salah satu kejanggalan yang belakangan disorot warganet adalah soal sikap kekasih Aldi, Angelina. Pasalnya Angelina bersikap seolah tidak bersedih dengan meninggalnya Aldi dan malah lebih sibuk membahas utang korban.
Awalnya Angelina menyebut korban diduga sedang terlilit utang hingga menjadi beban pikiran tersendiri.
“Sepertinya iya (terlilit utang) cuma saya juga kurang tahu,” ungkap Angelina kepada teman Aldi yang berinisial D, dikutip pada Jumat (24/11/2023). “Dia pernah ngeluh sih dulu banyak pikiran.”
Baca Juga: Bolehkah Naikkan Gaya Hidup Usai UMP Naik? Pakar Keuangan Sarankan Bayar Utang Dulu
Namun Angelina mengaku tidak tahu banyak tentang masalah yang dialami Aldi karena kekasihnya itu lebih memilih memendam sendiri semua yang dirasakan.
Bukan hanya sekali itu Angelina membahas perihal utang korban. Sebab setelahnya Angelina sempat mengungkit utang Aldi yang kini sudah dia ikhlaskan karena kekasihnya juga sudah meninggal dunia.
Awalnya Angelina mengaku tidak ada pertengkaran antara dirinya dengan korban. “Baik-baik aja, dia bilang mau belajar Bahasa Inggris dan lain-lain,” ujarnya.
“Dia juga ada utang ke saya belum dibayar, tapi saya ikhlaskan,” lanjutnya, tetapi pesan tersebut kini sudah ditarik oleh kekasih Aldi.
Hingga kini perkara meninggalnya Aldi masih diperbincangkan banyak pihak. Bahkan tiga pengacara kondang disebut siap turun gunung membantu keluarga korban agar mendapat keadilan, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Hotman Paris Hutapea, serta Ronny Talapessy.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Aldi Sahilatua Mahasiswa Bali: Organ Vital Rusak, Keluarga Curiga Dibunuh
Keluarga korban mencurigai mahasiswa di sebuah universitas swasta di Bali tersebut meninggal dibunuh karena kondisi jenazahnya mengenaskan, yakni lebam di sekujur tubuh dan alat kelamin pecah. Polisi sendiri mengaku menemukan jenazah korban dalam keadaan terlilit tali tampar.
Keluarga juga menuntut keadilan lantaran mengaku tidak diperbolehkan melihat proses autopsi korban di RS Bhayangkara Medan. Namun pihak Polresta Denpasar menyebut bahwa keluarga sejak awal tidak menyetujui autopsi dan hanya mengizinkan jenazah disuntik formalin.