Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 di seluruh wilayah di Indonesia. Dari total 38 provinsi yang ada, ada beberapa wilayah mendapatkan UMP 2024 tertinggi di Indonesia.
Besaran UMP menjadi parameter yang sangat penting untuk menentukan standar penghasilan para pekerja yang ada di setiap provinsi.
Pemerintah mengklaim telah melakukan penghitungan kenaikan UMP sesuai dengan standar aturan yang berlaku. Sehingga, seluruh besaran UMP 2024 terbaru dapat dipastikan telah memenuhi aturan yang ada.
Pada UMP 2024 ini, wilayah dengan nilai UMP terbesar diduduki oleh DKI Jakarta. Besaran UMP 2024 DKI Jakarta adalah Rp5.067.381. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 3,3 persen dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya. Di posisi selanjutnya diduduki oleh Provinsi Papua, Papua Tengah, Bangka Belitung dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Nyambi Peras SYL, Emang Berapa Gaji Ketua KPK Firli Bahuri Per Bulan?
Meski demikian, ada UMP 2024 tertinggi, maka ada pula UMP 2024 terendah di Indonesia. Posisi ini diduduki oleh Jawa Tengah dengan besaran UMP 2024 Jawa Tengah yakni Rp 2.036.947. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, masih ada lima provinsi yang belum menyampaikan putusan resmi terkait kenaikan UMP 2024, yakni provinsi Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan.
Dalam artikel ini, Suara.com akan merinci daftar wilayah dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia.
UMP 2024 Tertinggi di Indonesia
Berikut ini adalah datar wilayah di Indonesia yang menyandang sebagai UMP 2024 tertinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Heru Budi Minta Aparat Cepat Tindak Pelanggaran Pemasangan Atribut Kampanye Pemilu
- UMP DKI Jakarta 2024: Rp5.067.381 (naik 3,3 persen)
- UMP Papua 2024: Rp 4.024.270 naik sebesar Rp 159.574 (naik 4,14 persen)
- UMP Papua Tengah 2024: Rp 4.024.270 naik sebesar Rp 159.578 (naik 4,13 persen)
- UMP Bangka Belitung 2024: Rp 3.640.000 naik sebesar Rp 139.904 (naik 4,06 persen)
- UMP Sulawesi Utara 2024: Rp 3.545.000 naik sebesar Rp 57.920 (naik 1,67 persen)
Nah, itulah daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di Indonesia lengkap dengan daftar UMP 2024 tertinggi di Indonesia.