Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta ditetapkan naik 3,3 persen menjadi Rp 5,06 juta. Menyikapi kenaikan gaji tersebut, sebaiknya jangan buru-buru menaikan gaya hidup juga. Pakar keuangan Prita Ghozie mengingatkan, langkah pertama dalam memanfaatkan kenaikan gaji tersebut dengan membayarkan utang yang masih ada.
"Jadi menyikapi adanya kenaikan gaji, baik itu dalam bentuk UMP maupun lainnya, itu harus bijaksana. Pertama kita lihat dulu saat ini masih memiliki pinjaman yang belum terbayar atau tidak. Karena kalau memang kita masih memiliki pinjaman yang belum terbayar, maka sebaiknya itu dibayarkan terlebih dahulu," saran Prita, ditemui usai acara ZAP Finance di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Sisa uang yang telah dipakai untuk bayar utang selanjutnya perlu ditentukan anggarannya sesuai kebutuhan. Anggaran tersebut, kata Prita, berguna untuk permudah plot keuangan selanjutnya. Juga melihat alur pengeluaran uang yang dipakai.
"Pos pengeluaran ini akan kita bagi menjadi tiga, yaitu kewajiban dan kebutuhan ini semua masuknya adalah ke dalam pos living. Lalu ada lagi yang namanya keinginan yang masuknya kenpos playing. Terakhir jangan lupa ada namanya pos saving," tuturnya.
Baca Juga: Perbandingan Rata-rata UMP Pekerja Indonesia, Singapura dan Malaysia
Di sisi lain, kenaikan UMP sebenarnya bertujuan untuk mengejar terjadinya inflasi atau kenaikan harga bahan pokok. Menurut Prita, nominal UMP hitungannya memang selalu tepat sesuai dengan biaya hidup di setiap daerah. Tetapi, terkadang yang membuat gaji UMP terasa kurang, katanya, akibat tanggungan berlebih yang harus dihadapi satu orang.
"Misal yang kerja satu orang UMP, tapu tanggungannya lima orang, ya gak akan cukup," ujarnya.
Itu sebabnya, membuat anggaran penghasilan jadi sangat perlu dilakukan. Prita menyebut kalau membuat anggaran sebenarnya menjadi jantung dari pengolahan keuangan. Sebab dengan begitu juga seseorang bisa menentukan secara bijak gaya hidup yang bisa dia lakukan.
"Sehingga untuk semua teman-teman dan juga masyarakat yang mengalami kenaikan penghasilan, tolong jangan gegabah untuk langsung menaikkan gaya hidup. Ingat lunasi dulu utang-utangnya, pastikan anggaran untuk kebutuhan dan juga savingnya terpenuhi, baru kemudian naikan gaya hidup anda," pungkasnya.
Baca Juga: UMP DKI 2024 Naik 3,3 Persen, Pengusaha: Tak Sesuai Harapan Kami