Profil Manotar Tampubolon: Calon Hakim Ad Hoc Diusir saat Fit and Proper Test karena Masih Anggota Parpol

Jum'at, 24 November 2023 | 10:29 WIB
Profil Manotar Tampubolon: Calon Hakim Ad Hoc Diusir saat Fit and Proper Test karena Masih Anggota Parpol
Tangkapan layar calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di ruangan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). (Foto: TV Parlemen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Manotar Tampubolon diusir ketika sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/11/2023). Manotar diusir Komisi III DPR karena masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Manotar adalah caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, dia mengaku sudah tidak beraktivitas di parpol lagi. Meski begitu jika Manotar belum mundur dari PSI maka dia tidak bisa melanjutkan proses fit and proper test.

Alhasil semua anggota Komisi III DPR setuju Manotar tidak boleh melanjutkan proses sebagai calon hakim ad hoc HAM. Lantas siapa Manotar Tampubolon sebenarnya? Simak profil Manotar Tampubolon berikut ini.

Profil Manotar Tampubolon

Manotar Tampubolon (Instagram/@manotartampubolon)
Manotar Tampubolon (Instagram/@manotartampubolon)

Bagi warga Kota Bekasi, Manotar Tampubolon cukup dikenal. Selain berprofesi sebagai Advocat, dia juga tercatat pernah sebagai pengurus Pemuda Pancasila Kota Bekasi.

Baca Juga: Sengitnya Persaingan Elektabilitas AMIN dengan Prabowo-Gibran hingga Tren Positif PSI

Manotar terdaftar maju pada Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pileg DPR RI) Dapil Kota Bekasi dan Depok pada Pemilu 2024.

Manotar Tampubolon adalah caleg hasil seleksi elite PSI melalui panel khusus dan sangat serius. Dia merupakan Caleg PSI nomor urut 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Depok dan Kota Bekasi dalam Pileg 2024. Sebelumnya pada Pileg 2019, Manotar gagal meraih suara Dapil Sumatera Utara II sebagai Caleg PSI nomor urut 9. 

Manotar berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. Dia juga dosen pasca sarjana Fakultas Hukum MPU Tantular Jakarta dan dosen Universitas Murdoch Australia Kampus Jakarta.

Selain jadi dosen, Manotar juga bekerja di lembaga Pro Bono Publico Advocatus LBH Patriot atau Patriot Legal Aid Foundation di Bekasi. Selain itu dia pernah bekerja di bidang Hukum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia Cabang Bekasi dan sebagai pengacara buruh di NWRC.

Pria kelahiran Dolok, 13 Juli 1969 ini punya latar belakang yang bukan kaleng-kaleng. Manotar menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 2 Balige di Laguboti Sumatera Utara angkatan 1987. Manotar lalu meraih gelar Sarjana Hukum (SH) Tata Negara tahun 1991 di Universitas HKBP Nommensen Medan. 

Baca Juga: Tren Elektabilitas PSI Mulai On The Track Sejak Dipimpin Kaesang, PDIP Malah Menurun

Selanjutnya Manotar lanjut kuliah di Universitas Wollongong Australia meraih gelar Magister Hubungan Internasional (MA) tahun 1997. Dia juga kuliah di Universitas Kristen Indonesia lalu meraih gelar Magister Hukum (MH) Tata Negara tahun 2010. 

Tak berhenti di situ, Manotar juga meraih gelar Diploma Bidang Hak Azasi Manusia (DIPL. HR) tahun 2014 di Universitas Adam Mickiewiecz Polandia. Terakhir, dia mendapat gelar Doktor (Dr) Hukum Tata Negara tahun 2017 dari Universitas Pelita Harapan Jakarta.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI