Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia juga dipastikan telah menerima gratifikasi atau hadiah.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, sempat dilakukan penggeledahan pada rumah Firli terkait kasus tersebut. Selain itu, tempat usaha milik istrinya juga diketahui ikut digeledah. Hal ini pun membuat publik penasaran akan sosok istri Firli Bahuri.
Siapa Istri Firli Bahuri?
Istri dari Firli Bahuri bernama Ardina Safitri atau biasa disapa Dina. Tak diketahui berapa usia dan dari mana asalnya. Hanya saja, namanya sempat disorot usai menciptakan lirik mars dan hymne KPK pada Februari 2022 silam.
Ia mengatakan mars dan hymne itu mampu mengajak pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri. Lagu ini diyakini bisa memicu semangat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dina pun merasa bangga bisa berkontribusi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," ujar Dina di Gedung Juang KPK, Kamis (17/2/2022),
Atas dasar pembuatan lagu itu, Dina pun pernah diberikan penghargaan oleh suaminya selaku Ketua KPK. Dikatakan juru bicara KPK, Ali Fikri, pemberian seperti merupakan hal biasa dan memang sesuai mekanisme yang ada.
Lalu, pada Maret 2022 Firli diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Tahun 2020 terkait lagu tersebut. Namun, Dewas KPK tak menemukan pelanggaran kode etik.
Adapun berikut lirik lengkap Mars dan Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.