Suara.com - Heboh Nafa Urbach diciduk polisi karena pakai obat keras dan terbukti positif amfetamin di salah satu kafe Senopati, Jakarta Selatan. Pertanyaanya, obat apa itu?
Nafa Urbach ditangkap polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, lalu kembali dibebaskan karena bisa membuktikan obat keras itu dikonsumsi sesuai resep dokter yang diberikan kepadanya.
Polisi menyebutkan, obat keras golongan G yang dikonsumsi Nafa Urbach masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Namun polisi menemukan hasil tes urin Nafa Urbach negatif narkoba, meski positif menggunakan obat keras.
Apa Itu Obat Keras Golongan G?
Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Menikah Lagi dengan Nafa Urbach, Zack Lee Beri Jawaban Bijak
Melansir situs resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas, Jumat (24/11/2023) obat keras termasuk dalam golongan G yang berarti Gevaarlijk yang artinya berbahaya atau ethical.
Golongan obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Semua jenis psikotropika dan antibiotik (anti bakteri) termasuk dalam golongan ini, dan hanya bisa dibeli maupun dikonsumsi dengan resep dokter.
Sedangkan mengutip Hello Sehat, obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis, yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat ini bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Ini karena obat tersebut bekerja pada sistem saraf pusat yang terletak pada otak. Tapi perlu diingat, psikotropika bukanlah narkoba tapi karena berisiko tinggi kecanduan maka obat ini harus digunakan sesuai resep dokter.
Amfetamin Termasuk Dalam Psikotropika
Baca Juga: Soal Anies Baswedan Gandeng Cak Imin, Nafa Urbach: Gak Enak Ngomongin...
Disebutkan juga jenis psikotropika ada berbagai macam golongan, dari golongan 1 hingga 4. Sedangkan obat amfetamin termasuk dalam psikotropika golongan 2, yang berkhasiat dalam pengobatan serta banyak digunakan untuk tujuan terapi dan ilmu pengetahuan.
Zat ini juga bisa memicu ketergantungan yang kuat, selain amfetamin, ada juga metilfenidat termasuk dalam golongan ini.