Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023) malam.
Siapa Istri Firli Bahuri?
Firli Bahuri sendiri menikah dengan perempuan bernama Ardina Safitri dan dikaruniai dua orang anak. Ardina sendiri menjadi Ibu Bhayangkari saat sang suami masih aktif di kepolisian.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK: Sebaiknya Firli Bahuri Mundur daripada Jadi Beban KPK
Saat sang suami menanjak sebagai Ketua KPK, Ardina adalah sosok di balik lagi Mars dan Hymne KPK. Dia menjadi pencipta lagu tersebut pada tahun 2022 lalu.
Selain itu, Ardina diketahui memiliki tempat usaha di Grand Galaxy City, Jalan Pulo Ribung, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Ardina memiliki pijat refleksi Ken Hermawan di tempat tersebut.
Tempat pijat refleksi tersebut berada di ruko berlantai tiga.
Bahkan, tempat pijat refleksi itu kini turut digelah oleh penyidik, namun saat digeledah tempat pijat tersebut sudah tutup.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL: Karier Hancur, Citra Ambyar