Suara.com - Seorang wanita di Pekanbaru, Riau bernama Sherly Silalahi menceritakan peristiwa tragis yang menimpa salah seorang sanak saudaranya yang masih berusia belia hingga tewas.
Ia menceritakan jika saudaranya yang baru berusia 2 tahun 10 bulan meregang nyawa setelah diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Melalui unggahan Facebook-nya, Sherly Silalahi menuntut terduga pelaku siswa SMP yang masih berusia di bawah umur untuk diadili.
"Kepada penguasa negeri ini @jokowi @divisihumaspolri mohon keadilan untuk keluarga kami, anak yang masih berusia 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawa," tulis Sherly dikutip Kamis (23/11/2023).
"Apakah karena usia pelaku masih di bawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yang pantas untuk pelaku itu? Mohon bantuan teman-teman yang membaca agar pelaku dapat hukuman yang setimpal," lanjutnya.
Dalam unggahannya di Facebook, Sherly Silalahi juga mengunggah foto-foto sanak saudaranya korban pemerkosaan yang masih belia dan juga terduga pelaku.
Unggahan ini sontak saja menuai sorotan dari publik. Beragam respons diberikan warganet saat melihat unggahan ini.
"Ngeri kali. Aku yang punya anak umur segitu memang ini yang paling aku takutkan. Sampai aku rela repot bawa ke mana-mana asal dia jangan hilang dari pandanganku," komentar warganet.
"Enggak bisa berkata-kata lagi diriku lihat postinganmu. Turut berduka cita," timpal warganet lain.
Baca Juga: Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
"Kalau dia di bawah umur kenapa dia bisa melakukan kelakuan dewasa? Tidak adil. Usir keluarganya dari kampung. Mereka harus menanggung semuanya," imbuh lainnya.
"Biadab sekali. Semoga mendapat keadilan. Tenang di surga," ujar warganet lain.
"Ngeri kali Tuhan. Semoga keluarga yang ditinggalkannya diberi kekuatan. Harus dihukum pelakunya, sesuai dengan perbuatannya. Tidak ada alasan di bawah umur," tambah yang lain.
"Keji kali, meski pun pelaku di bawah umur hukum harus ditegakkan. Hukum seumur hidup," tulis lainnya.
"Ya Tuhan, tega sekali pelakunya," komentar warganet lainnya lagi.