Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 23 November 2023 | 14:56 WIB
Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap
Mantan rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto yang ditangkap di Thailand, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/11/2023) malam. Jedar dan suami pun hadir dan menyambut kedatangan Steven. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kronologi Christoper Steffanus Budianto alias Steven tipu Jessica Iskandar cukup menjadi pertanyaan bagi netizen. Pasalnya, Steffanus yang diketahui berstatus buron sejak tahun 2022 lalu ini justru tertangkap di Thailand.

Lantas, bagaimana cerita lengkap sampai akhirnya Jedar (sapaan akrab Jessica Iskandar) bisa menemukan Steven di Thailand? Berikut informasinya!

Kronologi Kasus Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar

Jedar pertama kali melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 9,8 miliar ke Polda Metro Jaya pada bulan Juni 2022 lalu.

Kala itu, Steven diketahui mengiming-imingi Jesicca Iskandar dengan bisnis rental mobil. Malang tak bisa terhindar, alih-alih mendapat tambahan pemasukan, uang investasi Jedar justru dilarikan.

Sejak pelaporan tersebut, Polda Metro Jaya memang sudah mengajukan red notice pada Interpol Divisi Hubinter Polri terhadap Steven.

Pengajuan ini dilakukan karena Steven diketahui sudah kabur dari bali sejak bulan Mei 2022 dan sempat tertangkap di beberapa negara.

Akhirnya, nama Christopher Steffanus Budianto pun telah diterbitkan sebagai red notice pada bulan Agustus 2023 lalu. 

Keberadaan Steven yang terendus terakhir kali di Thailand membuat Divisi Humas Polri akhirnya bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Baca Juga: PPATK Bongkar Transaksi Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M

“Sampai pada akhirnya kita mendeteksi keberadaannya di Bangkok, Thailand. Dari sinilah kemudian kita lalui proses police to police yang akhirnya berhasil menangkap, mengamankan yang bersangkutan dan kita jemput bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Audie selaku Kabag Jatinter Set NBC Divisi Hubinter Polri 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI