Ironi Kehidupan Firli Bahuri, Siang Dapat Penghargaan Malam Jadi Tersangka

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 23 November 2023 | 13:32 WIB
Ironi Kehidupan Firli Bahuri, Siang Dapat Penghargaan Malam Jadi Tersangka
Ironi Kehidupan Firli Bahuri, Siang Dapat Penghargaan Malam Jadi Tersangka (Dok. Kementerian Keuangan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK RI Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kehidupan Firli pun bak sinetron yang penuh dengan plot twist lantaran statusnya yang notabene adalah pimpinan lembaga anti-rasuah. Tugasnya memberantas kasus korupsi maupun suap seolah sirna saat dirinya dikabarkan menjadi sosok yang memeras SYL dalam penanganan kasus.

Setelah melewati banyak proses penyelidikan, ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ironi kehidupan seorang Firli Bahuri pun ramai diperbincangkan. 

Awal kasus Firli Bahuri terungkap

Baca Juga: Dewas KPK Segera Surati Jokowi Untuk Berhentikan Filri Bahuri

Kiprah Firli Bahuri sejak awal terpilih pada tahun 2019 awal pun sudah menuai banyak kontroversi. Beberapa penanganan kasus korupsi pun diduga sengaja ditutup oleh Firli saat dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018 sebelum akhirnya dilantik sebagai ketua lembaga anti-rasuah tersebut.

Tak hanya itu, lagi-lagi nama Firli kembali terseret saat eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menyuap Firli dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Kementan RI. Bahkan, Firli Bahuri juga diduga sengaja memeras SYL. Hal ini terungkap usai SYL memberikan keterangan pasca diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (05/10/2023) lalu.

"Ada beberapa hal yang saya ungkap dalam pemeriksaan kali ini, terlebih terkait  dinas pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu, ada juga kaitan dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat, itu terkait dengan terjadinya pemerasan," ungkap SYL saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (05/10/2023) lalu. 

Kasus pemerasan ini pun membuat Firli Bahuri juga sempat dipanggil oleh POlda Metro Jaya sebanyak dua kali sebagai saksi pada tanggal 7 November dan 14 November 2023.

Namun di dua kali pemeriksaan tersebut, Firli pun mangkir dan mengaku berhalangan karena ada urusan pekerjaan. Firli pun bahkan juga mangkir dalam panggilan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Pemerasan SYL, Begini Reaksi NasDem

Firli pun baru memenuhi panggilan dari Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023) lalu. Ia pun tak banyak berkomentar pasca pemeriksaan tersebut. 

Siang dapat penghargaan, malam jadi tersangka

Hari-hari yang dijalani Firli Bahuri pasca pemeriksaan di Bareskrim pun berjalan begitu normal, selayaknya Ketua KPK RI yang menjalankan tugasnya. Pada Rabu (22/11/2023), Firli Bahuri pun sempat hadir dalam acara Anugerah Reksa Bandha yang digelar oleh Kementerian Keuangan.

Dalam acara anugerah tersebut, Firli pun mewakili KPK untuk menerima penghargaan sebagai lembaga yang berhasil mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai salah satu strategi nasional dalam mencegah serta memberantas korupsi.

Penghargaan tersebut pun diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. KPK pun mendapat pujian dari Sri Mulyani sebagai lembaga pengelolaan kekayaan negara.

Sayangnya, kebahagiaan Firli dalam keberhasilannya membawa KPK mendapat penghargaan tak berlangsung lama.

Pada Rabu (22/11/2023) malam, di hari yang sama dengan penghargaan yang diterima oleh Firli Bahuri, pihak Polda Metro Jaya pun mengumumkan status Firli yang sebelumnya menjadi saksi kini menjadi tersangka.

"Berdasarkan fakta yang terungkap dari penyidikan dan gelar perkara, hasil dan bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

Pihak Polda Metro Jaya pun akan segera menjadwalkan pemanggilan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan SYL ini secepatnya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI