7. Kebocoran dokumen perkara
Terbaru pada Mei 2023, para petinggi KPK diperiksa oleh Dewas KPK karena adanya dugaan kebocoran dokumen perkara di Kementerian ESDM.
8. Pemerasan terhadap SYL
Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Rabu (22/11/2023) malam.
Polisi turut menyita pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan saat bertemu dengan SYL di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 lalu.
Saat ini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor : Damayanti Kahyangan