Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi

Kamis, 23 November 2023 | 10:13 WIB
Potret Ketua KPK Firli Bahuri Pakai Sepatu LV Rp 13 Juta saat Pulang Kampung, Kini Tersangka Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, (14/11/2023). [ANTARA Foto/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka korupsi Firli Bahuri sempat kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV) Rp 13 juta saat pulang kampung ke Palembang, Sumatera Selatan.

Indonesia dihebohkan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang ditetapkan jadi tersangka korupsi karena diduga memeras eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menariknya, dalam salah satu potret Firli Bahuri yang dibagikan di akun Instagram pribadinya pada 22 Desember 2021, terlihat ia mengenakan kemeja krem lengan pendek motif pattern. Ia juga mengenakan celana katun krem cutting straight yang memberikannya kesan formal.

Tapi yang cukup unik, meski terhalang meja kaca di teras depan rumah, dalam foto tersebut terlihat Firli mengenakan alas kaki berupa loafers hitam dengan simbol LV yang khas dan cukup kentara. Menariknya, ternyata sepatu ini dibuat langsung dari Italia.

Baca Juga: Ibunda Azizah Salsha Tenteng Tas Mewah Louis Vuitton, Harganya Setara Beli Dua Motor Beat Baru

Simbol LV ini dibuat tidak asal-asalan karena terbuat dari bahan tembaga sehingga cukup mengkilat dan mencolok saat dikenakan. Lalu berdasarkan penelusuran suara.com di situs resmi Louis Vuitton, Kamis (23/11/2023) loafers itu masuk kategori Monte Carlo Moccasin yang dibanderol dengan harga Rp 13 juta.

Ketua Antirasuah Jadi Tersangka Korupsi

Sekedar informasi, Firli dijadikan tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023 malam. Polisi menyebut Firli menerima gratifikasi dari Mentan Syahrul.

Penetapan Ketua KPK jadi tersangka korupsi ini bahkan dianggap sejarah baru, karena sejak KPK berdiri pada 29 Desember 2003, baru pertama kali ada pimpinannya yang jadi tersangka korupsi.

Sepatu LV Rp 13 Juta Firlu Bahuri. (Dok. Louis Vuitton)
Sepatu LV Rp 13 Juta Firlu Bahuri. (Dok. Louis Vuitton)

Adapun jika ketua antirasuah itu terbukti bersalah, maka dirinya terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp1 miliar buntut kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca Juga: Biodata Felix Stray Kids, Resmi Jadi House Ambassador Louis Vuitton

Apalagi ia juga dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 12e, Pasal 12b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI