Suara.com - Sebuah video viral memperlihatkan tangisan meraung-raung ibunda Aldi Sahilatua Nababan (23) di depan ruangan autopsi RS Bhayangkara Medan.
Usut punya usut, wanita malang itu merasa heran lantaran keluarga tidak diperbolehkan melihat autopsi Aldi yang diyakininya menjadi korban pembunuhan. Pasalnya jasad sang anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kosnya di Bali.
“Kenapa? Kenapa nggak dibolehkan saksi dari kami? Tolong kami Tuhan Yesus!” seru ibu korban, dikutip dari video unggahan kakak korban di Instagram-nya @monalisanababan_, Rabu (22/11/2023).
Belakangan masalah autopsi ini juga disinggung oleh Polresta Denpasar selaku salah satu pihak yang pertama kali menangani jenazah. Dilihat di klarifikasinya, Polresta Denpasar mengklaim bahwa keluarga korban yang pertama kali menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Baca Juga: Kematian Aldi Sahilatua Nababan Banyak Kejanggalan, Dokter Forensik Sumy Hastry Siap Turun Gunung
“Pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah dan hanya mengijinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman Jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban,” ucap Polresta Denpasar di akun Instagram-nya.
Menurut polisi, prosedur ini pun akhirnya dipenuhi setelah pihak keluarga korban memahami segala konsekuensinya.
“(Namun) saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan,” tuturnya lebih lanjut.
Namun tidak ada keterangan lebih detail mengenai alasan dokter berwenang di RS Bhayangkara Medan sampai tidak mengizinkan perwakilan keluarga mengikuti jalannya autopsi.
Bahkan menurut kakak korban, Monalisa Nababan, ruang autopsi adiknya sampai dijaga ketat oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Ibu Aldi Sahilatua Menjerit Autopsi Anaknya Diduga Ditutupi: Lawan Kami Siapa?
“Sementara kami pihak keluarga sudah memberi opsi untuk diwakilkan dokter yang ditunjuk keluarga tapi tidak diterima oleh DOKTER FORENSIK DESI dan bahkan ruangan bedah dikunci rapat dan dikawal penjaga. Kami tidak diperbolehkan mendokumentasikan jenazah dari mulai pembukaan peti sampai di autopsi,” ujar Monalisa.