Profil Abu Bakar Baasyir, Pemuka Agama Mantan Napi Mendadak Kunjungi Kantor Gibran

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 November 2023 | 14:39 WIB
Profil Abu Bakar Baasyir, Pemuka Agama Mantan Napi Mendadak Kunjungi Kantor Gibran
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya] - Profil Abu Bakar Baasyir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tahun 1971, tepatnya saat Ia usianya menginjak 32 tahun, Baasyir menikah dengan seorang perempuan bernama Aisyah binti Abdurahman Baraja. Pernikahannya dengan Aisyah dikaruniai 3 anak yang bernama Abdurahman, Abdul Rasyid, dan Zulfa.

Ba'asyir juga diketahui aktif berorganisasi. Adapun beberapa organisasi yang pernah Ia ikuti yaitu  Perhimpunan Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), dan Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI).

Tak berhenti sampai disitu, pada tahun 1970, Baasyir bersama Abdullah Sungkar pun mendirikan radio di Surakarta untuk menyebarkan ilmu-ilmu tentang ajaran Islam yang diberi nama RADIS (Radio Dakwah Islamiyyah).

Kontroversi Abu Bakar Baasyir

Selain aktif berdakwah dan berorganisasi, Baasyir rupanya juga dikenal kerap menunai kontroversi. Adapun beberapa kontroversi Ba'asyir yaitu tahun 1975 jadi pimpinan DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) Cabang Solo untuk menyebarkan ajaran ideologi salafi-jihadi di Tanah Air.

Lalu pada 1985, Baasyir hijrah ke Malaysia usai pemerintah melarang RADIS  dan pembentukan PP Al-Mukmin Ngruki di Surakarta. Pada tahun 1985-1991, Baasyir mengrimkan individu untuk mengikuti pelatihan militer di luar negeri untuk menggulingkan Orde Baru.

Tahun 1993, Baasyir mendirikan JI (Jamaah Islamiyah) bersama Sungkar usai adanya pemecahan dengan DI/NII. Pada tahun 2002, Baasyir mendapat hukuman 2,6 tahun penjara atas tuduhan kasus Bom Bali 2002.

Lalu pada 2011, Baasyir kembali mendapat hukuman penjara 15 tahun atas tuduhan kasus Al-Qaeda di NAD dan tuduhan telah mendanai pelatihan militer di Aceh. Pada tahun 2021, Baasyir dinyatakan bebas.

Demikikian ulasan mengenai profil Abu Bakar Baasyir lengkap dengan kontroversi dan tujuannya berkunjung ke kantor Gibran. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca Juga: Isi Surat Abu Bakar Baasyir untuk Prabowo, Anies dan Ganjar

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI