"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).
"Total barang bukti kurang lebih Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka. Kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan tersangka," sambung Susatyo.
Kekinian polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan Gischa. Namun apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil penipuan tiket konser Colplay, polisi juga masih melakukan pendalaman.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda. Kami juga telah menyita paspor (Gischa), kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," ujar Susatyo.
Sebelumnya diketahui ada 6 laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan menyeret Gischa sebagai pelaku. Dari laporan itu terungkap bahwa korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, namun keseluruhan kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni