Suara.com - Polisi telah menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (19) alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta. Gischa terancam hukuman 4 tahun penjara dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Ghisca pun sudah ditahan sejak Jumat (17/11/2023) lalu. Tersangka Ghisca disebut memperoleh keuntungan hingga Rp5,1 miliar dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket konser Coldplay.
Selain itu, polisi juga mengungkap tentang gaya hedon Ghisca sang penipu tiket konser Coldplay. Simak penjelasan berikut ini.
Jalan-Jalan di Luar Negeri
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengungkap bahwa Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay sempat ke Belanda dalam kurun Mei-November 2023. Chandra menyebut kunjungan yang dilakukan Gischa itu diketahui untuk mencari kampus dan menemui kekasihnya di sana.
"Kalau untuk yang ke Belanda, memang dia (Gischa) dari UPH terus Trisakti internasional, untuk kelanjutannya harus ke luar (negeri), makanya dipilih ke Netherland (Belanda). Dia sekalian melihat pacarnya di sana sambil melihat-lihat universitas bagus," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Polisi kemudian mengatakan Ghisca dan keluarganya memang sudah terbiasa pergi berlibur ke beberapa negara di luar negeri. Hal itu juga telah dilakukan sebelum Ghisca menggeluti bisnis jual beli tiket konser tahun 2022.
"Kalau mereka kan memang suka jalan-jalan, karena keluarganya habbit (kebiasaan)-nya jalan-jalan kalau punya uang, jalan-jalan. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura lah, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca main tiket sejak tahun 2022," jelas Chandra.
Namun demikian pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Ghisca terkait tujuannya ke Belanda. Saat ini kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan total kerugian Rp 5,1 miliar itu masih diusut.
Beli Barang-barang Branded
Polisi sempat menunjukkan deretan barang-barang mewah Gischa yang bernilai jutaan rupiah hasil penipuan tiket konser Coldplay saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023). MacBook, sandal Hermes, dan tas mewah Hermes adalah beberapa barang bukti yang ditunjukkan oleh polisi.
Baca Juga: Keterlibatan Ibu Ghisca Debora Tipu Calon Penonton Konser Coldplay, Pelaku Tak Bergerak Sendirian?
Disebutkan bahwa barang bernilai Rp 600 juta dibeli Gischa dari hasil menipu tiket konser Coldplay. Sedangkan Rp 2 miliar lainnya dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya serta keuntungan pribadi.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).
"Total barang bukti kurang lebih Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka. Kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan tersangka," sambung Susatyo.
Kekinian polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan Gischa. Namun apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil penipuan tiket konser Colplay, polisi juga masih melakukan pendalaman.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda. Kami juga telah menyita paspor (Gischa), kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," ujar Susatyo.
Sebelumnya diketahui ada 6 laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan menyeret Gischa sebagai pelaku. Dari laporan itu terungkap bahwa korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, namun keseluruhan kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni