Suara.com - Proses hukum terhadap Ghisca Debora Aritonang terus bergulir. Setelah terbukti melakukan penipuan tiket konser Coldplay, mahasisiwi Universitas Trisakti itu langsung digelandang oleh pihak berwajib.
Polres Metro Jakarta Pusat kini telah menetapkan Ghisca Debora sebagai tersangka atas kasus penipuan tiket konser Coldplay. Terbukti menggelapkan uang senilai Rp5,1 miliar, gadis 19 tahun itu terancam hukuman 4 tahun penjara.
Lantas, bagaimana sesungguhnya cara Ghisca Debora bisa melancarkan aksi penipuan dan penggelapan bernilai miliaran rupiah?
Salah seorang korban, Reza Dwi Dayana membeberkan bahwa Ghisca Debora sudah terkenal di kalangan para reseller penjual tiket-tiket konser. Reza bahkan sudah beberapa kali bertransaksi dengan gadis kelahiran 2004 tersebut.
"Sebelum Coldplay ini dia punya tiket Suga sama FIFA dan itu memang dia ada tiketnya. Sebelumnya saya sempat transaksi sama dia tiket The Corrs yang kemarin Ravel Entertainment," beber Reza dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (22/11/2023).

Reza lantas menjelaskan bahwa saat itu Ghisca Debora menawarkan tiket konser Coldplay. Mahasiswi jurusan manajemen itu mengaku memiliki jatah tiket sebanyak 3.800 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Ngomongnya ke saya itu dia dapat jatah sponsor. Kejatahan komplimen Kementerian Pariwisata. Dia bilang katanya di situ dapat jatah 3.800 dan dia baru menjual 1.700," tutur Reza.
Lebih lanjut, Reza juga mengatakan jika dirinya tergiur membeli tiket konser Coldplay dari Ghisca Debora karena harga yang murah, bahkan di bawah harga resmi.
"Saya tergiur untuk membeli karena harganya dia juga relatif sangat amat murah, lebih murah daripada harga resminya," terangnya.
Baca Juga: Tak Jerat Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Pakai Pasal TPPU, Ini Alasan Polisi
Ayah Ghisca Debora Janji Kembalikan Uang