Suara.com - Ghisca Debora Aritonang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tiket konser Coldplay senilai Rp5,1 miliar.
Gadis 19 tahun itu kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, Ghisca Debora terancam hukuman 4 tahun penjara.
Terkait dengan penetapan Ghisca Debora sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan jika sosok mahasiswi tersebut sempat ke Belanda sebelum ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan jika Ghisca Debora sempat terbang ke Belanda dalam kurun bulan Mei hingga November 2023.

Disebutkan jika Ghisca Debora pergi negara Kincir Angin tersebut untuk menemui kekasih hatinya dan sambil mencari-cari perguruan tinggi di sana.
"Kalau untuk yang ke Belanda, memang dia dari UPH terus Trisakti internasional, kan untuk kelanjutannya harus ke luar, makannya dipilihlah ke Netherland," kata Kompol Chandra kepada wartawan, dikutip Rabu (22/11/2023).
"Pergilah ke sana dia sekalian melihat pacarnya di sana. Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," lanjutnya.
Kompol Chandra Mata Rohansyah juga menuturkan jika sebelum terjadi kejadian ini, Ghisca Debora memang kerap pergi ke Belanda bersama keluarganya.
Sementara itu, terkait dengan kepergian Ghisca Debora ke Belanda, muncul kabar jika sejumlah uang hasil menipu calon penonton konser Coldplay telah dialihkan ke bank di Belanda.
Baca Juga: Segudang Kebohongan Ghisca Debora: Orang Tua hingga Dosen Pernah Ketipu
Rumor tersebut tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @/tokoparmo beberapa waktu yang lalu.