Suara.com - Kasus penipuan tiket koser Coldplay yang melibatkan Ghisca Debora Aritonang (19) masih menjadi perhatian publik. Pasalnya mahasiswi salah satu universitas ternama itu meraup Rp 5,1 miliar atas aksinya.
Ghisca sendiri kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dipastikan menjadi tersangka dan terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
Mengantongi uang Rp 5,1 miliar dari penipuan, banyak yang bertanya-tanya ke mana duit haram itu dialirkan?
Pada awal kasus, sempat beredar kabar bahwa Ghisca mengalirkan dana haram itu ke salah satu bank di Belanda. Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian mengaku masih mendalaminya.
Baca Juga: Ghisca Habiskan Duit Hasil Nipu Tiket Coldplay Buat ke Luar Negeri hingga Judi Online
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro pada wartawan.
Kendati demikian menurut Susantyo, Ghisca sempat pergi ke Belanda. Hal itu terlihat dalam paspor miliknya.
"Sesuai data perlintasan paspor, pernah ke Belanda," tuturnya.
Ghisca sendiri disebut sempat ke Belanda pada kurun waktu Mei-November. Waktu tersebut pas dengan penjualan tiket Coldplay di Jakarta.
Selain keciduk pernah ke Belanda, polisi juga mengamankan sejumlah barang mewah milik Ghisca sebagai barang bukti. Berbagai barang bukti yang diamankan polisi adalah berupa sepatu, tas, hingga sandal dengan merek Hermes, Celine, dan lain sebagainya.