Suara.com - Siapa sangka, sosok perempuan belia bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ternyata seorang penipu handal dan bisa menipu publik sampai meraup Rp5,1 miliar.
Diketahui, Ghisca merupakan tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang sempat manggung di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (15/11/2023) lalu.
Ghisca lontarkan segudang kebohongan, tak terkecuali melalui 'bisnis' bodongnya itu. Ternyata di mata orang-orang terdekatnya, Ghisca memang seorang hobi penipu.
Berikut segudang tabiat Ghisca yang gemar menipu orang sekitarnya.
Orang tua Ghisca sampai emosi ditipu soal kuliah
Orang tua Ghisca juga menjadi 'korban' tabiat menipu dari anak mereka.
Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini kepada wartawan Sabtu (18/11/2023) mengungkap Ghisca sempat berbohong ke orang tuanya terkait status perkuliahannya.
Ghisca mengaku dirinya masih aktif dan rajin berangkat kuliah. Realitanya, Ghisca tak mengambil sistem kredit semester (SKS) sehingga dirinya otomatis tak aktif sebagai mahasiswa.
Perempuan berparas polos tersebut juga kerap membolos dan mangkir dari perkuliahan.
Baca Juga: Gischa Debora Aritonang Anak Siapa? Ortunya Umbar Janji Mau Refund Korban Penipuan
Kelakuan Ghisca yang tak komitmen terkait studinya juga ternyata sampai membuat orang tua Ghisca naik pitam dan menuntutnya cepat lulus.
Enam reseller jadi korban Ghisca
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (20/11/2023) mengungkap Ghisca juga berhasil menipu enam reseller tiket Coldplay.
Ghisca bahkan berhasil mengelabui seorang reseller terkait penjualan 700 unit tiket konser yang kerugiannya ditakar mencapai Rp 1,35 miliar.
Jika ditotal dengan lima reseller lainnya, Ghisca berhasil mengantongi Rp5,1 miliar.
Sesumbar klaim punya orang dalam
Ghisca juga melancarkan manuever cerdik sebagai modus dalam penipuannya.
Pertama, ia menawarkan tiket konser dengan harga miring kepada teman-temannya yang merupakan reseller tiket.
Ia berdalih bahwa ia kenal dengan salah satu pihak promotor konser sehingga bisa memperoleh tiket dengan harga yang lebih murah.
Namun, semua yang Ghisca akui merupakan kebohongan belaka, lantaran promotor yang disebutkan oleh Ghisca adalah sosok yang fiktif.
Tabiat bohong berakhir ke kurungan penjara
Ghisca yang hobi berbohong kini terancam hukuman penjara berkat tabiatnya itu.
Ia kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Perempuan asal Tangerang ini diancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kontributor : Armand Ilham