Suara.com - Sejumlah lebih dari 200 pengungsi Rohingya mendarat di bibir pantai wilayah Aceh. kapal pengungsi Rohingya tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen pada Kamis (16/11/2023) pagi. Apa yang menyebabkan warga Rohingya mengungsi, berikut ulasannya.
Kenapa Rohingya Mengungsi?
Etnis Rohingya merupakan penduduk minoritas Myanmar yang beragama Islam. Mereka bertempat tinggal di Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Rohingya adalah keturunan campuran diantaranya Arab, Moor, Turki, Persia, Mogul dan Pathan, serta Bengali lokal dan Rakhine. Setelah kemerdekaan Myanmar, warga Rohingnya sempat diberi peran dalam pemerintahan yakni pada tahun 1940-1950.
Sejarah Rohingya Tidak Diakui Myanmar
Etnis Rohingya di Myanmar merupakan penduduk minoritas beragama Islam yang bertempat tinggal di daerah Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Sekarang dikenal daerah tersebut lebih dikenal dengan provinsi Rakhine atau Rakhaing.
Etnis Rohingya diperkirakan adalah keturunan campuran (Arab, Moor, Turki, Persia, Mogul dan Pathan), Bengali lokal dan Rakhine. Cara mereka berkomunikasi yakni dengan versi Chittagonian, dialek regional Bengali yang juga digunakan secara luas di seluruh bagian tenggara Bangladesh.
Namun, sistem politik di Myanmar berubah usai Jenderal Ne Win melakukan kudeta hingga pada akhirnya menjadi Presiden di Myanmar. Beberapa konflik kerap muncul di Myanmar yang melibatkan antar etnis terjadi dalam kurun 1991 sampai sekarang.
Terhadap etnis Rohingya, pemerintah Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan mereka karena menganggap etnis Rohingya merupakan kelompok etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum kemerdekaan Myanmar pada 1948. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Myanmar, Thein Sein pada 2012 silam. Ia mengungkapkan bahwa Myanmar tidak akan memberikan status kewarganegaraan kepada etnis Rohingya yang dianggap imigran gelap dan pelintas batas dari Bangladesh.
Berdasarkan UU Kewarganegaraan 1982 yang berlaku di Myanmar, etnis yang diakui sebagai warga negara adalah mereka yang berada di Myanmar sebelum pendudukan kolonial Inggris tahun 1824. Dalam UU tersebut tercatat ada 135 etnis, namun tidak termasuk warga Rohingya etnis Bengali.
Baca Juga: Asal Usul Suku Rohingya: Ditolak Rakyat Aceh untuk Mengungsi Meski Beragama Islam
Selain itu, warga Rohingya juga kerap kali mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi dari pemerintah Myanmar. Mereka kerap dikucilkan, dianiaya, bahkan diusir ke kamp-kamp pengungsian setelah penumpasan militer tahun 2017 silam.
Hal inilah yang memaksa warga Rohingya mencari suaka ke negara-negara Asia Tenggara lainnya termasuk beberapa kali mengungsi di wilayah Aceh, Indonesia.
Rohingya Ditolak Warga Aceh
Pada Kamis (16/11/2023), warga Rohingya tiba di Aceh tepatnya si bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen. Namun, kedatangan para pengungsi tersebut ditolak oleh warga Aceh.
Kepala Desa Pulo Pineueng, Mukhtaruddin mengungkapkan alasan warga menolak karena mereka merasa kerepotan dengan para pengungsi Rohingya yang tiba dengan jumlah ratusan warga. Diketahui, sudah 3 kelompok pengungsi Rohingya yang tiba di wilayah Aceh sejak Selasa (14/11/2023). Gelombang pertama ada 196 warga, gelombang kedua ada 174 warga, dan gelombang ketiga sebanyak 249 warga.
Kapolres Lhokseumawe AKBP, Henki Ismanto mengatakan masyarakat Aceh menolak kedatangan pengungsi Rohingya lantaran tidak ada tempat untuk menampung pengungsi serta kesan buruk dari pengungsi Rohingya sebelumnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama