Sosok Ghisca Debora Aritonang belakangan ini tengah menjadi sorotan setelah melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Ghisca Debora Aritonang pun berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dan modus penipuannya pun berhasil dibeberkan.
Ghisca Debora Aritonang diduga merotasi dari 100 tiket yang ia miliki. Sehingga, seolah-olah ia mempunyai 8.000 tiket konser Coldplay. Wanita tersebut diketahui melakukan penipuan tiket konser di barisan kursi CAT 5 dan 6.
Ghisca mengaku bahwa ia mengenal promotor konser Coldplay sehingga bisa dengan mudah mengelabui korbannya.
Suara.com - "Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Ayah Ghisca Debora Ternyata Juga Pernah Ditipu Anak Sendiri, Kini Menghilang Usai Janji Ganti Rugi
Hal tersebutlah yang menjadikan Ghisca Debora Aritonang mampu menipu para korbannya hingga mencapai 73 orang. Bahkan, dari penipuan tersebut, Ghisca Debora Aritonang berhasil meraih keuntungan hingga Rp 15 miliar.
Selain itu, setelah melakukan penipuan, uang hasil keuntungan penjualan tiket konser Coldplay tersebut dipindahkan ke salah satu bank yang ada di Belanda. Bahkan tersebar kartu identitas terduga pelaku penipuan tiket konser coldplay.
Tidak hanya sosok Ghisca Debora Aritonang, polisi juga berhasil menangkap pelaku lain yang melakukan penipuan tiket.
Aduan Penipuan Tiket Coldplay
Di sisi lain, sejumlah korban penipuan tiket konser band Coldplay didampingi pengacara mereka melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2023). Berdasarkan penuturan dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, para korban penipuan tersebut berasal dari berbagai daerah, mulai dari dalam dan luar kota, hingga luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Respon Keluarga Ghisca Debora Aritonang Usai Kasus Penipuan Coldplay Mencuat
Berdasarkan penuturannya, para korban melaporkan penipuan atas 400 tiket konser band asal Inggris tersebut pada hari Selasa (14/11/2023) malam hari.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan dan penyidikan agar terlapor bisa mengembalikan uang tiket yang sebelumnya sudah dijanjikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus penipuan ini yaitu tersangka menjanjikan korban untuk mencarikan tiket tur dunia Coldplay bertajuk “Music of the Spheres” yang dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Rabu (15/11/2023).
Susatyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa dan meminta klarifikasi dari para korban yang melapor.
Susatyo juga menerangkan bahwa Ghisca Debora Aritonang sempat pergi ke Belanda. Ia ke Belanda dalam kurun waktu bulan Mei sampai November 2023. Namun, Susatyo mengaku masih mendalami tentang laporan dari korban terkait dengan penggelapan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang dengan melihat barang bukti dan dokumen yang disita.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.
Ghisca Debora Aritonang terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372. Susatyo menyebut dalam pasal tersebut, Ghisca Debora Aritonang terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa