Masyarakat dihebohkan belakangan ini setelah adanya bayi prematur yang diduga meninggal setelah dijadikan model konten oleh salah satu klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bayi tersebut sebelumnya di rawat di Klinik Alifa Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya Jawa Barat dengan berat 1.5 kilogram.
Bayi prematur yang seharusnya masih berada dalam inkubator, tanpa sepengetahuan keluarga, dijadikan sebagai model konten untuk newborn photography oleh pihak klinik.
Tak hanya dijadikan konten, klinik yang membantu proses kelahiran sang bayi tersebut juga diduga memberikan pelayanan buruk kepada pihak keluarga korban.
Baca Juga: Profil Suami Istri Pemilik Klinik Alifa, Penyebab Bayi Prematur Meninggal Karena Dibuat Konten
Merasa tidak terima, pihak korban pun dengan cepat menggandeng pengacara dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Lantas, seperti apakah sosok suami istri orang tua bayi prematur yang meninggal usai dijadikan konten klinik? Simak informasi lengkapnya.
Orang Tua Bayi Diduga Jadi Korban Malpraktik
Bayi prematur tersebut merupakan anak dari pasangan Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23). Bayi yang meninggal diduga setelah menjadi model konten klinik tersebut merupakan putra pertama pasangan tersebut.
Kedua orang tua bayi prematur tersebut merupakan warga Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kakak kandung Erlangga, Nadia Anastasya menyebut bahwa pihak keluarga sudah melapor ke Polres Tasikmalaya Kota. Sebelum melaporkan kepada pihak kepolisian, pihak keluarga juga sudah mengadu ke Dinas Kesehatan di Tasikmalaya.
Dengan tegas, Nadia mencari keadilan serta berharap ada pembelajaran untuk seluruh pihak atas apa yang menimpa keluarganya. Nadia menyebut pihak klinik sudah kerap datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
Bayi Erlangga dan Nisa diketahui lahir pada Senin, (13/11/2023) malam karena prematur. Sang bayi pun dimasukkan ke dalam inkubator. Bayi tersebut dilahirkan di klinik yang ada di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Namun kejanggalan terus terjadi, Erlangga menuliskan dalam suratnya bahwa bayinya yang berbobot 1,7 kilogram itu dimandikan oleh tenaga medis di Klinik Alifa tersebut.
Ia juga menyayangkan, kondisi istrinya yang butuh pertolongan karena kondisi sudh lemas malah disuruh pulang. Ketika mendapat penangananpun, Erlangga menyebut bahwa bidan di klinik tersebut banyak bermain ponsel dan menyerahkannya pada mahasiswi praktik.
Lalu, keesokan harinya pihak keluarga korban merasa heran karena pihak klinik mempersilahkan ibu dan bayinya untuk pulang.
Keluarga pun akhirnya membawa pulang ibu dan bayinya serta membayar biaya persalinan sebesar Rp 1 juta. Namun, malam harinya tiba-tiba kondisi sang bayi memburuk dan segera dibawa ke klinik, tetapi sang bayi sudah dinyatakan meninggal dunia.
Melalui media sosialnya, pihak keluarga korban mengeluhkan buruknya pelayanan di klinik yang diketahui bernama Klinik Alifa tersebut. Mereka menyesalkan pelayanan buruk hingga menyebabkan bayinya meninggal dunia.
Oleh karenanya, pihak keluarga bayi prematur tersebut memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Terbaru, melalui unggahan di media sosial keluarganya yang bernama @nadiaanastasyasilvera, menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menggandeng pengacara dan sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Warganet pun mendukung tindakan keluarga korban agar permasalahan ini segera selesai dan pihak yang bersangkutan bisa dihukum dengan hukuman setimpal.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Polres Tasikmalaya sudah melakukan penyelidikan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan terkait dengan temuan-temuan yang terjadi di klinik tersebut.
Sampai saat ini, pihak Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan apakah ada kelalaian yang menyebabkan kesalahan atau tindakan medis dari para perawat tersebut pada pasien sehingga menyebabkan bayi tersebut kehilangan nyawa.
Adapun penyelidikan tersebut akan melihat baik dari SOP standar yang diberlakukan, apakah bayi tersebut ditangani sesuai dengan SOP ataukah tidak.
Lebih lanjut, pihak kepolisian Tasikmalaya juga akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan pada saksi-saksi untuk membuat keterangan apakah ini ada perbuatan pidana ataukah tidak.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa