Suara.com - Ghisca Debora Aritonang alias GDA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Ia terhitung menilap uang senilai Rp5,1 miliar dari puluhan korban yang hendak menonton Chris Martin cs.
Terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Trisakti berusia 19 tahun tersebut, ayah Ghisca Debora sempat menjanjikan akan mengembalikan uang milik para korban penipuan tiket Coldplay.
Pria bernama Natalis itu mengatakan jika dirinya akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan Ghisca Debora. Ia juga meminta agar para korban tidak risau terkait uang yang telah digelapkan oleh sang anak.
"Om Natalis berjanji mewakili keluarga, khususnya Ghisca sebagai gen biologis saya. Kalaupun terjadi hal yang tidak diinginkan sampai tanggal 15 November 2023, even tidak terealisasi karena alasan tiket, saya sebagai orang tua siap mengganti kerugian secara materi yang ada submit," ucap ayah Ghisca Debora, dikutip dari akun Tiktok @/bernat, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: Raup Rp 5,1 Miliar, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Gischa Debora Resmi Tersangka
"Don't worry," lanjutnya.
Kendati pernah mengatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan mengembalikan uang tiket Coldplay yang telah digelapkan oleh Ghisca Debora, hingga kini para korban penipuan belum mendapatkan uangnya kembali.
Natalis yang mengaku sebagai ayah dari Ghisca Debora juga tak lagi menampakkan batang hidungnya ke publik, padahal kini anaknya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Diketahui, mahasiswa Universitas Trisakti itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan jika pihaknya berfokus terhadap penggelapan uang yang dilakukan oleh Ghisca Debora. Terkait dengan desakan pengembalian dana, hal tersebut diselesaikan oleh pihak pengadilan.