Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT pada Rizky Billar demi keberlangsungan rumah tangga keduanya. Hal tersebut tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya pada Kamis (13/10/2022).
Sama halnya dengan kasus Lesti Kejora, rencana Dokter Qory itu pun menuai pro kontra. Lantas apa sih alasan korban KDRT memaafkan pelaku.
Alasan Korban KDRT Memaafkan Pelaku:
Merujuk pada laman the conversation dan domestic helpers, berikut alasan korban KDRT memaafkan pelaku:
1. Nasib anak
Bagi sebagian besar korban KDRT yang sudah memiliki anak, keputusan untuk berpisah dengan pasangan menjadi hal yang jauh lebih berat karena akan berdampak pada sang anak.
Mereka juga mungkin merasa bersalah karena akan menjauhkan sang anak dengan orang tua, apalagi jika anak mereka masih berada di masa pertumbuhan.2. Rasa takut
Banyak korban KDRT tetap memilih tinggal dengan pasangannya untuk mencegah kondisi yang lebih parah di kemudian hari. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KDRT dapat berbentuk tindakan verbal.
Jadi, mereka mungkin telah menerima ancaman (contohnya kekerasan fisik) sebelumnya jika berani meninggalkan pasangannya.
Baca Juga: Dr Qory Ulfiyah Bakal Cabut Laporan KDRT, Kenapa Korban Sulit Lepas dari Pelaku?
3. Rasa cinta