Suara.com - Belakangan ini linimasa kembali dihebohkan dengan perkembangan kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti. Ia dikabarkan berencana mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Willy Sulistio.
Keputusan tersebut hendak diambil oleh Dokter Qory lantaran masih merasa sayang dengan sang suami. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
"(Mau cabut laporan) betul. Sementara baru penyampaian lisan ke kami. Kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," beber AKP Teguh dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (20/11/2023).
Sementara Dokter Qory dikabarkan akan mencabut laporan atas peristiwa KDRT yang menimpanya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Euis Kurniasih membeberkan jika kondisi ibu tiga anak itu belum stabil.
Baca Juga: Dr Qory Ulfiyah Bakal Cabut Laporan KDRT, Kenapa Korban Sulit Lepas dari Pelaku?
Lesti Kejora Jilid 2
Siapa sangka kabar bahwa Dokter Qory berencana mencabut laporan itu membuat publik teringat dengan kasus KDRT yang pernah menimpa seorang publik figur. Ia adalah Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam laporannya, pedangdut 23 tahun itu mengaku dicekik hingga dibanting Rizky Billar. Hal itu terjadi karena Rizky Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombas Endra Zulpan menyampaikan pertama kali KDRT terjadi pada pukul 01:51 WIB ketika Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur. Tak hanya itu, Lesti Kejora juga dicekik pada bagian leher.
Kemudian KDRT terjadi kedua kalinya pada pukul 09:47 WIB saat Lesti Kejora pamit pulang ke rumah orangtuanya. Rizky Billar kembali emosi sehingga melakukan KDRT lagi pada Lesti Kejora. Atas perbuatannya, Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana 5 tahun.
Baca Juga: Tabiat Suami Dokter Qory Ulfiyah Terbongkar, Willy Sulistio Todong Istri Pakai Pisau hingga KDRT
Setelah Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka dengan berbaju tahanan serta statusnya akan ditahan, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti Kejora masuk dari pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung masuk ke dalam lift.
Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT pada Rizky Billar demi keberlangsungan rumah tangga keduanya. Hal tersebut tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya pada Kamis (13/10/2022).
Sama halnya dengan kasus Lesti Kejora, rencana Dokter Qory itu pun menuai pro kontra. Lantas apa sih alasan korban KDRT memaafkan pelaku.
Alasan Korban KDRT Memaafkan Pelaku:
Merujuk pada laman the conversation dan domestic helpers, berikut alasan korban KDRT memaafkan pelaku:
1. Nasib anak
Bagi sebagian besar korban KDRT yang sudah memiliki anak, keputusan untuk berpisah dengan pasangan menjadi hal yang jauh lebih berat karena akan berdampak pada sang anak.
Mereka juga mungkin merasa bersalah karena akan menjauhkan sang anak dengan orang tua, apalagi jika anak mereka masih berada di masa pertumbuhan.2. Rasa takut
Banyak korban KDRT tetap memilih tinggal dengan pasangannya untuk mencegah kondisi yang lebih parah di kemudian hari. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KDRT dapat berbentuk tindakan verbal.
Jadi, mereka mungkin telah menerima ancaman (contohnya kekerasan fisik) sebelumnya jika berani meninggalkan pasangannya.
3. Rasa cinta
Pernahkah Anda mendengar istilah cinta itu buta? Nah, inilah yang menjadi salah satu alasan korban KDRT memaafkan pelaku dan berharap hubungannya dengan pasangan membaik.
Beberapa orang memilih untuk bertahan dan memperbaikinya. Upaya ini mungkin berhasil, tapi tidak sedikit juga yang membuktikan bahwa cinta saja tidak cukup mempertahankan suatu hubungan.
4. Menurunnya harga diri
Beberapa korban KDRT mungkin menganggap dirinya pantas menerima kekerasan tersebut. Hal ini tidak terlepas dari self-esteem yang mungkin sudah dihancurkan oleh pasangannya melalui kekerasan verbal.
Hal ini kemudian mendorong korban KDRT tetap diam atas perlakuan yang didapatkan
5. Stigma dan rasa malu
Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam kasus KDRT tidak sedikit orang yang memandang korban turut andil dalam terjadinya hal tersebut. Jadi, ketika meninggalkan pasangannya, mereka mungkin akan mendapatkan stigma negatif dari lingkungan yang tidak mendukungnya.