Hotman Paris Dituding warganet Lakukan Pelecehan Seksual Usai Minta Pramugari Pakai Bikini

Selasa, 21 November 2023 | 10:45 WIB
Hotman Paris Dituding warganet Lakukan Pelecehan Seksual Usai Minta Pramugari Pakai Bikini
Hotman Paris Hutapea di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Hotman Paris disebut netizen melakukan pelecehan seksual terhadap pramugari pesawat menuju Bali, dengan memintanya memakai bikini dan bolos kerja. Momen ini dibagikan langsung Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, dilihat suara.com, Selasa (21/11/2023).

Tampak Pramugari bernama Bella, itu berusaha menjawab sebaik mungkin pertanyaan sang pengacara kondang. Dugaan pelecehan seksual ini dimulai saat Hotman Paris bertanya apakah dirinya menginap di Bali setelah selesai mengantarkan penumpangnya di pesawat.

Pengacara pemilik banyak asisten seksi itu menyayangkan Bella tidak bermalam di Pulau Dewata dan langsung bertolak mendampingi penumpang menuju Jakarta, karena dirinya mau mengajak Bella pesta di club malam Atlas Bali.

"Padahal aku kan, mau ngajak kamu ke Atlas. Kalau kamu bolos, tinggalkan pesawat nanti setelah landing temani saya ke Atlas risikonya apa?," tanya Hotman Paris.

Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual

Bella yang berusaha menolak karena dirinya harus bekerja, akhirnya menjawab dampak jika dirinya bolos bakal mendapat surat peringatan (SP). Bahkan Bella menyebut ketakutannya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yaitu kehilangan mata pencaharian.

"Kalau saya tawarkan gaji dua bulan sampai pensiun mau nggak? Tapi kamu nggak bawa bikini ya?," tanya Hotman Paris tanpa tedeng aling-aling, karena menurutnya tidak memungkinkan ke club mengenakan kebaya.

Pertanyaan ini langsung dibantah pramugari tersebut, dirinya tidak membawa bikini karena hanya bawa seragam dan baju biasa untuk pulang. Ia juga menegaskan tidak boleh mengenakan kebaya tugas di luar jam kerja.

"Oh gini aja gampang, kan ada hepeng (uang). Kita beli bikini di Bali, semuanya ada gimana tuh? Tawaran gue nih, dari Atlas Big Club ya kita jam 3 pagi deh pulang," kata Hotman lagi.

Setelah negosiasi panjang dan penawaran yang diusahakan Hotman Paris, pramugari tersebut tegas menolak tawaran lelaki berusia 64 tahun itu, namun dengan mimik dan gestur yang tetap ramah selaiknya berbicara kepada pelanggan.

Baca Juga: Penampilannya Dibilang Norak, Hotman Paris Justru Merasa Cocok

Terakhir barulah Hotman Paris kembali memperjelas penawaran, apakah pramugari tersebut tidak tergoda oleh kemewahan, yang kembali dijawab dengan penolakan bahwa Bella tidak tertarik dan pilih tetap bekerja normal.

Sementara itu, netizen yang melihat ini menduga pengacara kondang itu tidak seharusnya bertanya soal bikini, karena dianggap sebagai pelecehan seksual.

"Bang mau tanya apakah video ini bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap profesi perempuan dan  sexual harassment?," ungkap @arimaulana_darwis.

Melihat komentar ini, hasilnya banyak netizen yang membenarkan bahwa perilaku Hotman Paris termasuk dalam pelecehan seksual.

"Masuk banget bang. Pasal 315 KUHP Jo. Pasal 5 UU TPKS, jika yang bersangkutan merasa dilecehkan," balas @harismanhutapea.

"Bercanda kaya gini kaya pelecehan nggak sih," komentar @vinaylnd.

"Ini terlalu melecehkan ya, ketika orang biasa yang berbicara! Namun ketika orang berduit ini dianggap biasa. Jangan di post seharusnya bang," sambung @brayszczesny.

Sementara itu, pelecehan seksual adalah tindakan atau perilaku yang melibatkan penggunaan kekerasan, paksaan, atau tekanan untuk memaksa seseorang melakukan tindakan seksual atau mendapatkan kepuasan seksual tanpa persetujuan yang jelas dan tegas dari pihak yang terlibat.

Pelecehan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia dan dapat menyebabkan dampak psikologis, emosional, dan fisik yang serius bagi korban. Persetujuan yang jelas dan tegas dari semua pihak yang terlibat adalah faktor kunci untuk menghindari pelecehan seksual.

Tindakan pelecehan seksual tidak hanya merugikan secara individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya yang sehat. Undang-undang di banyak yurisdiksi mengenai pelecehan seksual dapat bervariasi, tetapi dalam banyak kasus, pelecehan seksual dianggap sebagai pelanggaran hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI