Suara.com - Kawasan perairan Aceh tepatnya Kabupaten Pidie, Aceh Utara dan Bireuen kedatangan gelombang pengungsi Rohingya. Namun kedatangan pengungsi Rohingya di Bireuen mendapat penolakan dari warga setempat.
Pengungsi yang hendak mendarat pada Kamis (16/11/2023) kemarin ditolak warga dengan mendatangi pesisir pantai. Kejadian ini viral di media sosial usai beredar video para pengungsi terdampar di pantai.
Lantas bagaimana sejarah pengungsi Rohingya? Kenapa mereka ditolak di Aceh? Simak penjelasan berikut ini.
Asal Usul Etnis Rohingya
Rohingya merupakan etnis minoritas muslim yang mempraktikkan Islam Sunni dan dipengaruhi sufisme. Jumlah etnis Rohingya kurang lebih mencapai 3,5 juta jiwa.
Sebelum peristiwa berdarah pada Agustus 2017, etnis Rohingya di Myanmar mendiami negara bagian Rakhine dan populasi mereka mencapai hampir sepertiga total penduduk negara. Etnis Rohingya di Myanmar diperkirakan sudah ada sejak abad 15.
Ketika itu ribuan umat Islam mendatangi bekas Kerajaan Arakan. Selain itu etnis ini banyak juga yang datang pada abad 19 dan awal abad 20 ketika Rakhine masih menjadi bagian British India di zaman kolonial.
Keberadaan etnis Rohingya tidak diakui sejak kemerdekaan Burma pada tahun 1948. Negara yang kemudian ganti nama jadi Myanmar pada 1989 ini juga menolak klaim historis Rohingya.
Etnis Rohingnya pun tidak diakui sebagai bagian dari 135 kelompok etnis resmi Myanmar. Dengan demikian status kewarganegaraan etnis Rohingya mengambang. Mereka dianggap imigran ilegal dari Bangladesh meski telah berabad-abad mendiami Rakhine di Myanmar.
Baca Juga: Angin Topan Paksa Puluhan Ribu Pengungsi Rohingya Pindah dari Pesisir Barat Daya Bangladesh
Alasan Etnis Rohingya Ngungsi ke Negara Lain