Sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba di Bireuen, Aceh menggunakan kapal kayu ditolak oleh masyarakat setempat. Warga bahkan melarang mereka turun ke daratan.
Kapal yang membawa pengungsi Rohingya tersebut tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen, Kamis (16/11/2023) subuh. Mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya lagi, masyarakat juga beramai-ramai mendatangi lokasi.
Diketahui, para pengungsi Rohingya kerap kali terdampar di Aceh. Namun kali ini kedatangan mereka ditolak.
Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin menyebut alasan masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan dan tak mau tunduk pada aturan dan norma setempat. Hal tersebut dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada pada 16 Oktober lalu.
Baca Juga: Asal Usul Sendok Simbol Perlawanan Palestina Selain Semangka
Meski menolak menampungnya, tapi warga Aceh tetap memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya tersebut berupa makanan pokok dan mi instan. Kendati begitu, para pengungsi yang kecewa sempat membuang bantuan itu ke laut.
Lantas, seperti apa asal usul pengungsi Rohingya yang ditolak warga Aceh tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Asal Usul Pengungsi Rohingya
Rohingya merupakan etnis minoritas muslim yang mempraktikkan Islam Sunni dan dipengaruhi sufisme. Jumlah etnis Rohingya kurang lebih mencapai 3,5 juta jiwa di seluruh jiwa.
Sebelum peristiwa berdarah Agustus pada tahun 2017, orang Rohingya di Myanmar mendiami negara bagian Rakhine dan populasi mereka mencapai hampir sepertiga total penduduk negara.
Asal usul etnis Rohingya di Myanmar diperkirakan sudah ada sejak abad 15. Saat itu ribuan umat Muslim mendatangi bekas Kerajaan Arakan. Tak hanya itu, etnis ini banyak juga yang datang pada abad 19 dan awal abad 20 pada Rakhine masih menjadi bagian british India di zaman kolonial.
Adanya etnis Rohingya tidak diakui semenjak kemerdekaan Burma pada 1948. Negara yang lalu berganti menjadi Myanmar pada 1989 ini juga menolak klaim historis Rohingya. Etnis Rohingya tidak diakui sebagai bagian dari 135 kelompok etnis resmi negara tersebut.
Oleh karenanya, status kewarganegaraan etnis Rohingya mengambang. Mereka dianggap imigran ilegal dari Bangladesh kendari telah berabad-abad mendiami Rakhine di Myanmar.
Alasan Etnis Rohingya Mengungsi Ke Negara Lain
Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas muslim yang mendapatkan diskriminasi dari negaranya. Kelompok penganut Budha juga turut melakukan diskriminasi sehingga mudah sekali terjadi konflik agama. Pemerintah Myanmar sendiri tidak mengakui etnis ini bagian dari sebagai bagian dari sejarah negara.
Pemerintah Myanmar dikenal cukup lama memberikan kebijakan diskriminatif untuk umat Muslim, terlebih etnis Rohingya. Berdasarkan catatan dari Council of Foreign Relations, sejak akhir 1970-an pemerintah setempat memaksa ratusan ribu muslim Rohingya untuk meninggalkan rumah mereka.
Etnis Rohingya mau tidak mau harus meninggalkan kediamannya agar bisa bertahan. Kemudian, mereka mengungsi ke berbagai wilayah sampai lintas negara. Pengungsian jalur darat membawa mereka ke Bangladesh dan saat menggunakan jalur laut akan menuju Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Kekerasan pada etnis Rohingya di Myanmar paling parah terjadi pada 2017. Saat itu warga etnis Rohingya diperlakukan sadis dengan adanya pemerkosaan, pembunuhan sampai dengan pembakaran. Situasi yang tidak aman tersebut memicu eksodus besar-besaran warga Rohingya sampai lebih dari 700 ribu orang mengungsi.
Namun di sisi lain, pasukan keamanan Myanmar juga terkesan membiarkan keadaan. Tak sedikit warga Rohingya menghadapi sikap represif petugas. Pemerintah Myanmar mengklaim peristiwa tersebut sebagai bentuk kampanye militer untuk mengembalikan stabilitas wilayah barat negaranya.
PBB melihat cara-cara jahat dilakukan pemerintah pada etnis Rohingya mengarah pada dugaan genosida. Namun, pemerintah Myanmar membantah pernyataan tersebut.
Sebagian besar dari warga etnis Rohingya sampai saat ini masih ditemukan mengungsi ke negara lain. Salah satu tujuan pengungsiannya adalah Indonesia, meskipun akhir-akhir ini ada penolakan warga karena permasalahan ketidakpatuhan pengungsi pada norma-norma di wilayah setempat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa