Suara.com - Berita 3 perwira TNI AU meninggal dan 1 orang hilang dalam kecelakaan pesawat di Pasuruan menarik perhatian publik. Hal lain yang dibahas selain profil anggota TNI AU tersebut ialah berapa gaji pilot TNI AU.
Pada Kamis, 16 November 2023, TNI Angkatan Udara (AU) mengumumkan tiga dari empat perwira menengah yang menjadi awak dua pesawat EMB-314 Super Tucano milik Skuadron Udara 21 Lanud Abdurrachman Saleh meninggal dalam kecelakaan, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan hilang, belum diketemukan.
Nama ketiga korban tewas itu antara lain:
- Kolonel Adm Widiono yang bertindak sebagai backseater pesawat TT-3111
- Mayor Pnb Yuda A. Seta selaku frontseater pesawat TT-3103
- Kolonel Pnb Subhan sebagai backseater pesawat TT-3103.
Baca Juga: TNI AU Sebut Telah Amankan Flight Data Recorder Dua Pesawat Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan
Sedangkan prajurit yang dinyatakan berstatus hilang, belum ditemukan adalah Letkol Pnb Sandrha Gunawan yang berperan sebagai frontseater pesawat TT-3111.
Berita ini menarik rasa prihatin berbagai pihak. Netizen sampai bertanya-tanya berapa gaji pilot TNI AU, apakah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga? Jika kamu ingin tahu, silahkan cek daftar gaji TNI AU di bawah ini.
Daftar Gaji Pilot TNI AU
Gaji pilot TNI AU jumlahnya tergantung dari pangkat dan golongan masing-masing anggota. Semakin tinggi pangkat dan golongan, gajinya juga semakin tinggi. Berikut daftar gaji pilot TNI AU berdasarkan pangkat dan golongannya.
TNI AU Pangkat Letnan Dua/Golongan III
Baca Juga: Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Super Tucano, 4 Prajurit TNI AU Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
- Gaji pokok Rp5.865.650
- Tunjangan istri/suami Rp800.000
- Tunjangan anak Rp600.000
TNI AU Pangkat Kapten/Golongan IV
- Gaji pokok Rp7.664.350
- Tunjangan istri/suami Rp800.000
- Tunjangan anak Rp600.000
TNI AU Pangkat Kolonel/Kolonel VII
- Gaji pokok Rp25.308.950
- Tunjangan istri/suami Rp3.000.000
- Tunjangan anak Rp2.500.000
Selain tunjangan di atas, masih ada lagi beberapa jenis tunjangan yang akan diterima anggota pilot TNI AU. Berikut beberapa tunjangan yang diterima oleh pilot TNI AU.
1. Tunjangan refleksi yang khusus diberikan kepada pilot helikopter dan pesawat tempur.
2. Tunjangan persenjataan yang khusus diberikan kepada pilot pesawat tempur.
3. Tunjangan operasional yang khusus diberikan untuk membantu biaya hidup sehari-hari.
4. Tunjangan kesehatan yang khusus diberikan untuk membiayai pengobatan dan rawat inap.
5. Tunjangan keluarga yang khusus diberikan kepada anggota yang sudah menikah dan memiliki anak.
Karir Pilot TNI AU dimulai dari pangkat Letnan Dua. Jika berprestasi, ia dapat naik pangkat menjadi Marsekal Muda dan seterusnya. Untuk mencapai pangkat yang lebih tinggi, seorang pilot TNI AU harus menyelesaikan berbagai kursus dan ujian yang ditentukan oleh pihak militer.
Demikian uraian yang dapat disampaikan tentang berapa gaji pilot TNI AU.
Kontributor : Mutaya Saroh