Andi juga menjelaskan, bahwa dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang menyeret Eric terjadi pada tahun 2016 lalu. Sementara itu, pemberhentiannya sebagai dosen FISIP baru dilakukan sekitar setengah tahun lalu.
Pakar hukum tata negara itu juga membantah jika alasan lamanya proses karena intervensi dari Eddy yang saat ini duduk di kursi pemerintahan. Andi menegaskan, bahwa lamanya proses di antaranya disebabkan karena adanya sanksi berupa kewajiban untuk mengikuti konseling bagi Eric.
Nah demikianlah ironi keluarga Eddy Hiariej: Wamenkumham dilantik jadi guru besar UGM, kakak dipecat kampus. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari