Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi. Ini dia ironi keluarga Eddy Hiariej: Wamenkumham dilantik jadi guru besar UGM, kakak dipecat kampus.
Seperti yang diketahui, status tersangka Eddy tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus itu. Disebutkan bahwa sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan sebagai tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, pada Kamis (9/11/2023).
Penetapan Eddy sebagai seorang tersangka sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan, pasalnya KPK sudah menyelidiki kasus ini sejak lama. Akan tetapi, kasus yang menjerat Eddy Hiariej tersebut merupakan sebuah ironi, khususnya untuk keluarga dan dunia hukum Indonesia.
Kasus itu berawal bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun melimpahkan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham serta asisten pribadinya kepada Dumas KPK, pada Selasa (14/3/2023).
Menurut Sugeng, terdapat aliran dana terhadap Wamenkumham dengan nilai mencapai Rp7 miliar yang diterima oleh asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana, dan rekan dekatnya, Yosie Andika. Aliran dana tersebut diduga berhubungan dengan permintaan bantuan dari perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk konsultasi hukum perkara yang sedang dihadapinya.
Setidaknya ada dua perincian peristiwa yang akhirnya dilaporkan oleh Sugeng berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, permintaan atas konsultasi mengenai hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait permintaan pengesahan atas status badan hukum.
Eddy Dilaporkan Menghilang Usai Jadi Tersangka
Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK, keberadaan Wamenkumham sempat tidak diketahui. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku juga tidak mengetahui keberadaan wakilnya tersebut setelah KPK secara resmi mengumumkan ke publik atas status tersangka Eddy.
Yasonna mengaku jika dirinya baru saja menyelesaikan tugas dari luar negeri. Sehingga ia tidak tahu keberadaan Eddy Hiariej. Di sisi lain, informasi yang didapat dari Karo Humas Kemenkumham Hantor Situmorang mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej sedang melaksanakan tugas di luar kota.