Suara.com - Kepolisian Lampung mengungkap bahwa joki seleksi tes CAT CPNS Kejaksaan yang ditangkap Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung pada tanggal 13 November 2023 lalu, merupakan anak dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung. Lantas siapa anak pejabat Pemprov Lampung yang jadi joki CPNS?
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, menguak fakta bahwa wanita berusia 20 tahun berinisial RDS adalah salah satu mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Seperti yang disebutkan sebelumnya, mahasiswi semester 3 ini adalah anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung. Dia ditangkap saat akan mengikuti tes CPNS di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
"Orang tua yang bersangkutan merupakan PNS di lingkungan Pemprov Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Umi menyatakan bahwa kasus itu saat ini sudah ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. Meski demikian, pihak kepolisian belum mau membeberkan identitas dari keluarga terduga pelaku.
Baca Juga: 3 Kasus Joki CPNS Kemenkumham Dalam Sepekan, Ada Yang Dapat Skor Tertinggi
Di sisi lain, Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menambahkan, sekarang ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Sama seperti identitas keluarga RDS, polisi juga belum mengungkapkan besaran bayaran yang diterima oleh terduga pelaku.
"Terkait imbalan dan komplotan, nanti saat sidik akan disampaikan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terduga pelaku, RDS, adalah warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Pelaku ketahuan dan ditangkap saat hendak memasuki ruangan tes. RDS mencoba untuk masuk ruangan dengan memakai identitas peserta yang sudah dimodifikasi sebelumnya.
Namun, aksinya itu gagal ketika melakukan face recognition sebelum memasuki ruangan tes. Wajah pelaku tersebut tidak bisa lolos saat proses verifikasi wajah sebab tidak sesuai dengan identitas sang pendaftar.
Sedangkan saat melakukan aksinya, RDS mengaku tidak sendirian. Dirinya dibantu oleh rekan-rekannya sekampus.
Baca Juga: Siapa Enuh Nugraha? Sosok Viral Lulusan ITB Jadi ODGJ Memulung Mainan Anak-anak
"Yang joki hanya RDS, sedangkan ketiga orang lain menyiapkan fasilitas bagi RDS," kata Umi.
Adapun fasilitas yang dimaksud, yaitu menyiapkan identitas palsu agar RDS dapat masuk ke lokasi ujian dengan berbasis komputer itu.
"Pelaku juga diduga tidak bekerja sendiri. Tim tersebut bertugas memodifikasi identitas milik peserta asli agar bisa digunakan oleh pelaku," jelas dia.
Motif Pelaku Melakukan Joki CPNS
Hasil pemeriksaan terhadap RDS, motif sementara pelaku menjadi joki CPNS lantaran faktor ekonomi. Selain itu, diduga pelaku juga terlilit hutang.
Atas tindakan ini, Umi menambahkan, bahwa terduga pelaku RDS dapat terancam pidana Pasal 35 Undang-Undang (UU) (Informasi dan Transaksi Elektronik) (ITE) Jo Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana sudah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Termasuk juga dijerat dengan persangkaan pasal serupa dalam 263 ayat 1,2 KUHPidana. "Sampai saat ini, terduga pelaku masih dilakukan proses penahanan dan diperiksa oleh pihak penyidik," pungkas Kabid Humas.
ITB Buka Suara
Mengenai permasalahan joki CPNS ini, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto memberikan klarifikasi. Naomi menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui jika ada salah satu mahasiswinya yang terlibat dalam aksi joki tes CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Naomi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui tentang kebenaran informasi itu. Jika memang benar RDS tercatat sebagai mahasiswa ITB, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
"Kami baru mengetahui berita ini, dan kami sedang menelusurinya, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB," kata Naomi dalam sebuah keterangan resmi, Rabu (15/11/2023).
Demikianlah ulasan mengenai siapa anak pejabat Pemprov Lampung yang jadi joki CPNS. Semoga aksi curang ini tidak terulang lagi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari