Mengetahui adanya indikasi kecurangan, petugas pun mengamankan IM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sistem kami menunjukkan adanya notifikasi bahwa data biometrik dari pelaku ‘miss match’ dengan fisik asli yang bersangkutan,” tutur Heni Yuwono, kepala Kanwil Kemenkumham Jatim pada Selasa (14/11/2023) lalu.
IM pun akhirnya mengakui bahwa ia sengaja menjadi joki dari AM karena dijanjikan imbalan sebesar Rp 30 juta. IM pun akhirnya digondol ke Polsek Gunung Anyar, Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila