Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (15/11/2023) lalu. Penangkapan pun juga dilakukan terhadap empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi atau suap pengurusan perkara di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso.
Dari empat tersangka tersebut, KPK pun menangkap Puji Triasmoro selaku Kepala Kejari Bondowoso yang diduga menerima suap dari dua orang pihak swasta dalam pengurusan perkara. "Kami mengumumkan beberapa nama tersangka, di antaranya ada PJ (Puji Triasmoro) selaku Kepala Kejari Bondowoso, Jawa Timur," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (16/11/2023) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, Puji diduga menerima suap sebesar Rp 475 juta dari pihak swasta.
Puji pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 16 November 2023 hingga 5 Desember 20203 mendatang.
Lalu, siapa sosok Puji Triasmoro? Simak inilah rekam jejak Kajari Bondowoso selengkapnya.
Pria dengan nama Puji Triasmoro S.H.,M.H., ini tercatat masih akif menjabat sebagai Kepala Kejari Bondowoso, Jawa Timur. Ia diketahui lahir di Solo, 10 Juni 1966 dan juga tumbuh besar di kampung halamannya tersebut.
Usai menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, Puji pun melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sebela Maret (UNS) Solo.
Sebelum terjun ke dunia hukum, Puji sempat berprofesi sebagai pebisnis di bidang peternakan. Ia juga pernah berbsnis di bidang otomotif dan pertanahan.
Di tahun 1994, Puji pun mencoba peruntungan untuk menjadi seorang PNS di lingkup Kejaksaan.
Ia pun ditugaskan pertama kali di Kejaksaan Negeri Salatiga. Puji pun sempat mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subseksi Ekonomi dan Keuangan di Departemen Intel Kejaksaan Salatiga tahun 1997.
Selain menjabat, Puji pun juga sempat mengambil kursus pendidikan jaksa hingga akhirnya dilantik sebagai jaksa pada tahun 2000.