Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK

Rabu, 15 November 2023 | 20:57 WIB
Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK
ilustrasi Rumah Pius Lustrilanang Disegel KPK, Segini Gaji Anggota BPK (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji BPK Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, para anggota BPK juga akan mendapatkan tunjangan. Untuk besaran tunjangan BPK ini bervariasi antara Rp1.000.000 - Rp10.000.000 per bulan, tergantung jabatan dan golongan. Bahkan pegawai BPK dengan jabatan tertinggi bisa dapat tunjangan Rp 41,55 juta per bulan.

Demikian ulasan mengenai  gaji anggota BPK lengkap dengan tunjuangannya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI