Suara.com - Hiariej bersaudara, yakni Eric Hiariej dan Eddy Hiariej ternyata kompak terjerat kasus besar. Eric ternyata sempat diberhentikan sebagai dosen atas kasus serius terkait pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kasus tersebut kembali mencuat setelah Eddy Hiariej yang menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Lantas, seperti apa sosok kakak Eddy Hiariej tersebut?
Profil Eric Hiariej: Dosen UGM kena kasus pelecehan seksual
Baca Juga: Teka-Teki Keberadaan Eddy Hiariej, 'Hilang' Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi?
Terlepas dari kasus kekerasan seksual yang ia lakukan, Eric Hiariej merupakan salah satu mantan dosen ternama di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Eric mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM. Eric di kampus yang sama juga pernah meraih ijazah S1 Hubungan Internasional.
Usai lulus dengan gelar Sarjana, Eric merantau ke Negeri Kangguru dan berkuliah di Australian National University untuk jenjang Master's Degree (S2) dan Doctorate (S3). Selepas menyelesaikan kuliahnya, Eric kembali ke UGM dan mengajar.
Ia juga menjabat segudang jabatan strategis di UGM yakni peneliti di Institute of International Studies (IIS) jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisipol UGM tahun 2011. Eric juga mendapat amanah untuk menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) HI.
Kakak kandung Wamenkumham ini juga aktif sebagai peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM pada tahun 2015 dengan konsentrasi Democracy Globalization & Social Movement.
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
Sayangnya, seluruh pencapaian Eric mendadak sirna lantaran kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi pada 2016 silam.
Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi, Rabu (15/11/2023) membenarkan bahwa Eric dipecat atas kasus tersebut.
Andi lebih lanjut menegaskan bahwa kasus ini menempuh perjalanan yang panjang hingga berujung ke pemecatan Eric.
Eric juga diharuskan untuk menempuh konseling namun akhirnya harus disanksi berdasarkan disiplin kepegawaian.
Terkait pemecatan Eric, Andi juga mengungkap prosesnya juga melibatkan pihak kementerian.
"Maka keluarlah SK menterinya, SK menteri itu sempat diuji oleh Eric ke PTUN, cuma yang digugat bukan lagi UGM tapi Kementerian," beber Andi
"Nah itu menunjukkan satu bahwa, SK sudah dikeluarkan oleh kementerian, karena tidak mungkin menggugat tanpa objek perkaranya. Jadi kalau proses seperti itu," lanjut Andi.
Kontributor : Armand Ilham