Segini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, 2024 Bakal Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jemaah?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 15 November 2023 | 15:28 WIB
Segini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, 2024 Bakal Naik Jadi Rp 105 Juta Per Jemaah?
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105.095.032,34 atau Rp105 juta per jemaah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta, (13/11/2023).

Bahkan, Yaqut menuturkan jika pemerintah sudah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 2024 dengan didasari proses kajian.

Adapun rinciannya, rencana BPIH 2024 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp31.528.509,70 sehingga totalnya Rp105 juta.

BIPIH sendiri adalah dana yang harus dibayar oleh jemaah ketika hendak menunaikan ibadah haji.

Sementara nilai manfaat adalah bentuk keuntungan dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi.

Kemudian, total biaya tersebut juga sudah memenuhi beberapa komponen yang dibutuhkan jemaah, seperti biaya penerbangan, transportasi, konsumsi, akomodasi, debarkasi, serta embarkasi.

Di sisi lain, tak sedikit yang merasa jika rencana biaya haji tersebut terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.

Sebab, berkaca dari biaya haji dari tahun ke tahun, publik menilai jika kenaikan di tahun 2024 terlalu tinggi.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Heran Barang Vanessa Angel untuk Gala: Masa Pakai Tas dan Baju Perempuan, yang Berhak Mayang

Berikut adalah perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI