Perempuan yang lebih akrab dengan sapaan Ninik ini menggagas program seksualitas dan kesehatan reproduksi (SRH) berkolaborasi dengan Rahima, program pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas (PKRS) remaja komunitas muslim.
Program ini bergerak di lingkungan pesantren. Ninik dan perkumpulan Rahima ini menggandeng empat pesantren yang berada di Banyuwangi Selatan.
Ninik juga turut aktif di dalam forum perempuan yaitu Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dalam KUPI ia menyuarakan fatwa, nilai dasar, dan gugusan KUPI. Saat sudah menjadi anggota legislatif, Ninik adalah salah satu tokoh yang menginisiasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa