Teka-Teki Keberadaan Eddy Hiariej, 'Hilang' Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi?

Rabu, 15 November 2023 | 09:32 WIB
Teka-Teki Keberadaan Eddy Hiariej, 'Hilang' Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi?
Teka-Teki Keberadaan Eddy Haiariej, Hilang Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga saat ini, teka-teki keberadaan Eddy Haiariej masih menjadi misteri. 

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan dari wakilnya itu. Dengan singkat, ia mengaku tidak tahu menahu keberadaan Prof Edward sapaan akrab Eddy Haiariej. 

"Saya enggak tahu, (keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya secara singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). 

Yasonna mengungkapkan, bahwa ia baru saja sampi dari luar negeri. Sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya itu berada. 

Diketahui, kunjungannya ke luar negeri untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan. Ia sempat ke Beijing, China, serta memberikan materi kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada hari Rabu minggu lalu. 

"Saya baru datang dari luar negeri," sambungnya. 

Meskipun demikian, Yasonna mempersilakan KPK untuk memproses Eddy sesuai  aturan dan mekanisme hukum yang berlaku saat ini. "Silakan saja diproses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," katanya. 

Sementara itu, 

Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengklaim Eddy masih tetap berkantor di Kemenkumham seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi

"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI