Teka-Teki Keberadaan Eddy Hiariej, 'Hilang' Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi?

Rabu, 15 November 2023 | 09:32 WIB
Teka-Teki Keberadaan Eddy Hiariej, 'Hilang' Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi?
Teka-Teki Keberadaan Eddy Haiariej, Hilang Setelah Jadi Tersangka Gratifikasi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akan tetapi, hingga saat ini, teka-teki keberadaan Eddy Haiariej masih menjadi misteri. 

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan dari wakilnya itu. Dengan singkat, ia mengaku tidak tahu menahu keberadaan Prof Edward sapaan akrab Eddy Haiariej. 

"Saya enggak tahu, (keberadaan Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya secara singkat sebelum memasuki mobil di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). 

Yasonna mengungkapkan, bahwa ia baru saja sampi dari luar negeri. Sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya itu berada. 

Baca Juga: Tambah Eddy Hiariej, Sudah 7 Orang Kabinet Jokowi Terlibat Korupsi

Diketahui, kunjungannya ke luar negeri untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan. Ia sempat ke Beijing, China, serta memberikan materi kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada hari Rabu minggu lalu. 

"Saya baru datang dari luar negeri," sambungnya. 

Meskipun demikian, Yasonna mempersilakan KPK untuk memproses Eddy sesuai  aturan dan mekanisme hukum yang berlaku saat ini. "Silakan saja diproses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," katanya. 

Sementara itu, 

Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengklaim Eddy masih tetap berkantor di Kemenkumham seperti biasa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Biodata Tri Mega Hiariej, Sosok Istri Eddy Hiariej Wamenkumham

"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Penetapan Eddy sebagai tersangka kasus korupsi ini diumumkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Kamis (9/10/2023) malam.  

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2023). 

Selain Eddy, lembaga pemberantas korupsi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka kasus ini berjumlah empat orang. Alex mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk keempat orang tersangka tersebut. 

Berdasarkan keterangan Alex, sebanyak tiga tersangka di antaranya diduga menerima suap dan juga gratifikasi. Sementara, untuk satu pihak lainnya adalah terduga pemberi suap. 

“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” kata Alex. 

Kasus Eddy Hiariej 

Sebagaimana yang telah diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ia dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu. 

Akan tetapi, dalam perjalanannya KPK juga menemukan meeting of mind atau titik temu yang kemudian menjadi kesepakatan antara kedua pihak. Meeting of mind tersebut selanjutnya menjadi latar belakang adanya aliran dana ke rekening Eddy Hiariej. Setelah ditindak lanjuti dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat Penyelidikan KPK. 

Sebelumnya, Eddy diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha yang bernama Helmut Hermawan. Dia meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. 

Nah itulah tadi teka-teki keberadaan Eddy Haiariej yang masih menjadi misteri. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI