Rincian Biaya Haji Tahun 2024, Sudah Resmi Rp105 Juta?

Selasa, 14 November 2023 | 20:31 WIB
Rincian Biaya Haji Tahun 2024, Sudah Resmi Rp105 Juta?
Biaya haji 2024 (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melalui Rapat Kerja Bersama Komisi VIII pada hari Senin (13/11/23) lalu, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama mengusulkan biaya haji tahun 2024 naik menjadi Rp105,09 juta per jama’ah.

Usulan tersebut tentu mengundang komentar banyak pihak mengingat kenaikan yang diberikan bisa mencapai Rp10 juta. Perlu Anda tahu, biaya haji Indonesia di tahun 2023 ini sudah mencapai Rp90, 05 juta per jemaah.

Rincian biaya haji 2024

Biaya haji 2024 yang diusulkan oleh Yaqut Cholil disusun dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan SAR (mata uang Arab Saudi) sebesar Rp4.266.

Baca Juga: Fuji Datang Ultah Ashanty Tapi Tak Hadiri Ultah Anaknya, Marissya Icha Merasa Tak Dianggap

Anggaran ini kemudian dibagi menjadi dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.

Berikut ini adalah alokasi atau rincian dari biaya haji 2024 yang diusulkan sebesar Rp105,09 juta. Nilai ini naik lebih dari Rp10 juta jika dibandingkan biaya haji di tahun 2023 ini.

- Biaya penerbangan

- Konsumsi

- Akomodasi

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ungkap Keluarga Haji Faisal Ambil Semua Barang Vanessa Angel: Tamak dan Serakah!

- Transportasi

- Layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina)

- Pelayanan di embarkasi, debarkasi dan imigrasi

- Premi asuransi

- Dokumen perjalanan

- Perlindungan

- Living cost

- Pembinaan jemaah haji

Alasan kenaikan biaya haji di tahun 2024

Alasan utama kenaikan biaya haji adalah fluktuasi kurs mata uang. Menurut Kemenag, usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023 lantaran sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar AS maupun Riyal, dan penambahan layanan.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah haji, serta memastikan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

“Pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.

Demikian informasi mengenai rincian biaya haji di tahun 2024 dengan wacana akan dinaikkannya biaya haji hingga mencapai Rp105,09 juta. Tentu saja dengan biaya tersebut Anda tetap perlu menunggu antrian ibadah haji keberangkatan Indonesia.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI