Suara.com - Melalui Rapat Kerja Bersama Komisi VIII pada hari Senin (13/11/23) lalu, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama mengusulkan biaya haji tahun 2024 naik menjadi Rp105,09 juta per jama’ah.
Usulan tersebut tentu mengundang komentar banyak pihak mengingat kenaikan yang diberikan bisa mencapai Rp10 juta. Perlu Anda tahu, biaya haji Indonesia di tahun 2023 ini sudah mencapai Rp90, 05 juta per jemaah.
Rincian biaya haji 2024
Biaya haji 2024 yang diusulkan oleh Yaqut Cholil disusun dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan SAR (mata uang Arab Saudi) sebesar Rp4.266.
Anggaran ini kemudian dibagi menjadi dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.
Berikut ini adalah alokasi atau rincian dari biaya haji 2024 yang diusulkan sebesar Rp105,09 juta. Nilai ini naik lebih dari Rp10 juta jika dibandingkan biaya haji di tahun 2023 ini.
- Biaya penerbangan
- Konsumsi
- Akomodasi
Baca Juga: Fuji Datang Ultah Ashanty Tapi Tak Hadiri Ultah Anaknya, Marissya Icha Merasa Tak Dianggap
- Transportasi